Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Jul 2024

Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Donggala Bahas Penyelesaian Konflik Pertanahan dan Sinergitas Penataan Aset


					Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) digelar di Sritti Convention Hall, Jumat (05/07/24). photo: ist Perbesar

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) digelar di Sritti Convention Hall, Jumat (05/07/24). photo: ist

PALU,netiz.id — Dalam upaya mempercepat Reforma Agraria di Kabupaten Donggala, Jumat (05/07/24) di Sritti Convention Hall, dilaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan tema “Upaya Penyelesaian Konflik Pertanahan dan Sinergitas Dalam Penataan Aset Untuk Mewujudkan Percepatan Reforma Agraria di Kabupaten ”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi , Anggota Tim GTRA , dan 3 narasumber yaitu Kepala Divisi Perencanaan dan Perolehan Tanah Badan Bank Tanah, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil Provinsi Sulawesi Tengah, dan Analis Pengukuran dan Pemetaan BPKHTL Wilayah XVI .

Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Effendi selaku Sekretaris Tim GTRA Kabupaten Donggala. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan program prioritas nasional yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan akses terhadap tanah bagi .

Rapat Koordinasi ini fokus membahas isu dan permasalahan terkait Reforma Agraria di Kabupaten Donggala, salah satunya adalah konflik pertanahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Watatu Kecamatan Selatan dan Desa Malonas Kecamatan .

Para narasumber memberikan paparan dan masukan terkait penyelesaian konflik pertanahan dan sinergitas dalam penataan aset. Diskusi yang berlangsung hangat menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya:

  • Pentingnya koordinasi yang kuat antar instansi terkait dalam penyelesaian konflik pertanahan.
  • Upaya percepatan penataan aset dan redistribusi tanah kepada masyarakat.
  • Penguatan kapasitas kelembagaan GTRA Kabupaten Donggala.

Di akhir kegiatan, seluruh Tim GTRA menandatangani Berita Acara Kesepahaman dan Bersama Mengenai Arah Kebijakan dan Penanganan Reforma Agraria Serta Penguatan Kapasitas Pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Donggala Tahun 2024.

Diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi ini, GTRA Kabupaten Donggala dapat bersinergi dan bekerja sama secara optimal untuk menyelesaikan konflik pertanahan, menata aset, dan mempercepat Reforma Agraria di Kabupaten Donggala. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nusron Wahid Tekankan Pelatihan SDM ATR/BPN Harus Berdampak Nyata pada Pelayanan

16 Januari 2026 - 06:16

ATR BPN RI

Pertanahan Donggala Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN

16 Januari 2026 - 06:06

Pertanahan Donggala

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG
Trending di Daerah