Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Jul 2024

Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Donggala Bahas Penyelesaian Konflik Pertanahan dan Sinergitas Penataan Aset


					Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) digelar di Sritti Convention Hall, Jumat (05/07/24). photo: ist Perbesar

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) digelar di Sritti Convention Hall, Jumat (05/07/24). photo: ist

PALU,netiz.id — Dalam upaya mempercepat Reforma Agraria di Kabupaten Donggala, Jumat (05/07/24) di Sritti Convention Hall, dilaksanakan Rapat Koordinasi Reforma Agraria (GTRA) dengan tema “Upaya Penyelesaian Konflik Pertanahan dan Sinergitas Dalam Penataan Aset Untuk Mewujudkan Percepatan Reforma Agraria di ”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah, Anggota Tim GTRA Kabupaten , dan 3 narasumber yaitu Kepala Divisi Perencanaan dan Perolehan Badan Bank Tanah, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil Provinsi Sulawesi Tengah, dan Analis Survey Pengukuran dan Pemetaan BPKHTL Wilayah XVI Palu.

Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh , Rustam Effendi selaku Sekretaris Tim GTRA Kabupaten Donggala. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan program prioritas nasional yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan akses terhadap tanah bagi masyarakat.

Rapat Koordinasi ini fokus membahas isu dan permasalahan terkait Reforma Agraria di Kabupaten Donggala, salah satunya adalah konflik pertanahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Watatu Kecamatan Banawa Selatan dan Kecamatan .

Para narasumber memberikan paparan dan masukan terkait penyelesaian konflik pertanahan dan sinergitas dalam penataan aset. Diskusi yang berlangsung hangat menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya:

  • Pentingnya koordinasi yang kuat antar instansi terkait dalam penyelesaian konflik pertanahan.
  • Upaya percepatan penataan aset dan redistribusi tanah kepada masyarakat.
  • Penguatan kapasitas kelembagaan GTRA Kabupaten Donggala.

Di akhir kegiatan, seluruh Tim GTRA menandatangani Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama Mengenai Arah Kebijakan dan Penanganan Reforma Agraria Serta Penguatan Kapasitas Pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Donggala .

Diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi ini, GTRA Kabupaten Donggala dapat bersinergi dan bekerja sama secara optimal untuk menyelesaikan konflik pertanahan, menata aset, dan mempercepat Reforma Agraria di Kabupaten Donggala. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan
Trending di Nasional