Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Mei 2024

Pemerintah Kota Palu Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Kesepuluh Kalinya


					Suasana saat Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memberikan sambutan di Gedung Auditorium lantai III, ruang Lobo Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulteng. Photo: ist Perbesar

Suasana saat Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memberikan sambutan di Gedung Auditorium lantai III, ruang Lobo Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulteng. Photo: ist

PALU,netiz.id  – Pemerintah Kota Palu kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng). Penghargaan ini menandai kesepuluh kalinya Kota Palu menerima opini WTP, menunjukkan konsistensi dalam keuangan yang akuntabel dan transparan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan ini dilakukan di Auditorium lantai III, ruang Lobo Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulteng, pada Senin (27/05/24). LHP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Republik Perwakilan Provinsi Sulteng, Binsar Karyanto, dan diterima langsung oleh Wali Rasyid bersama Ketua Armin Soputra. Acara ini juga disaksikan oleh para bupati dan pejabat lainnya se-Sulawesi Tengah.

Wali Kota Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten dan Kota Palu tahun 2023 memberikan dampak positif terhadap tata kelola keuangan daerah. “Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai kredibilitas, kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah,” ujar Hadianto.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan. Menurut Hadianto, pengelolaan keuangan daerah yang baik mencerminkan pola demokrasi dan integritas pemerintah dalam mendukung yang berkelanjutan.

“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat bagi masyarakat, serta kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme yang dipegang teguh oleh BPK Sulteng turut berperan dalam membangun tata kelola keuangan yang baik di wilayah Sulawesi Tengah. BPK tidak hanya berperan sebagai auditor, tetapi juga sebagai mitra strategis yang membantu navigasi dan fasilitasi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hadianto juga menegaskan pentingnya kemitraan dengan BPK yang berlandaskan profesionalitas tanpa melanggar prinsip independensi dan regulasi yang ada.

“Penyerahan LHP tahun anggaran 2023 ini menjadi bahan introspeksi bagi pemerintah daerah Kota Palu dan kabupaten lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta tata kelola sset,” tuturnya.

Menanggapi rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, Hadianto menjelaskan bahwa klausul penyetoran atau pengembalian kelebihan pembayaran sebagian besar telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir. Untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan atau penyusunan kebijakan baru, pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikannya.

Di akhir sambutannya, Orang Nomor Satu di Kota Palu itu menyampaikan permintaan maaf atas segala kekhilafan dan tindakan selama proses pemeriksaan. “Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas segala kekhilafan dan tindakan yang terjadi selama proses pemeriksaan,” pungkasnya.

Dengan pencapaian ini, berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. Demikian Wali Kota Palu. (*)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan
Trending di Nasional