Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Apr 2024

WALHI Sulawesi Tengah Apresiasi Penutupan Tambang Emas di Lembah Napu Tanpa Izin oleh Pemda Poso


					Photo: ist Perbesar

Photo: ist

POSO,netiz.id — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah mengapresiasi sikap (Pemda) Poso yang melakukan penutupan atau penyegelan lokasi yang diduga sebagai tempat produksi tambang ilegal atau penambangan emas tanpa izin () di Watutau, Kecamatan , Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

“Kami di WALHI Sulawesi Tengah, setelah beberapa kali merespons dan mendukung aksi warga sekitar yang menolak PETI, akhirnya menyambut baik sikap ini dari Pemda Poso. Kami sangat mengapresiasi langkah ini,” kata Wandi, Departemen Advokasi dan Kampanye baru-baru ini di Palu (19/4/24).

“Dari informasi yang beredar di media sosial, terlihat foto-foto Pemda Poso bersama para pemangku kepentingan dan / saat memasang papan baliho pada tanggal 18 di lokasi PETI. Baliho tersebut bertuliskan ‘DISEGEL, lokasi ini ditutup karena tidak memiliki izin dari pemerintah daerah,’ kurang lebih begitu isi baliho yang dipasang,” ujar Wandi.

“Wandi menambahkan bahwa Pemda Poso, para pemangku kepentingan, dan TNI/Polri seharusnya tidak hanya memasang baliho larangan, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas tambang ilegal ini. Khawatirnya, aktivitas tersebut dapat kembali berlangsung diam-diam. Jika perlu, harus dilakukan tindakan hukum terhadap PETI yang sudah beroperasi tanpa izin,” tutupnya.

Diketahui bahwa PETI ini diduga telah beroperasi dalam jangka waktu yang lama di wilayah Desa Watutau. Terdapat lubang besar dengan ukuran 300 meter persegi, dan satu lubang lainnya dibiarkan begitu saja, yang dikhawatirkan akan menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat, terutama melalui pencemaran air dan udara. Selain itu, juga menjadi ancaman sewaktu-waktu dan dapat memicu konflik antara warga dengan warga serta antara warga dengan perusahaan ilegal ini. (*)

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala
Trending di Daerah