DONGGALA,netiz.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran dalam proses seleksi Direktur PDAM Uwe Lino beberapa waktu yang lalu.
Anggota Komisi II, Moh Taufik, mengatakan hal ini ketika dihubungi oleh media pada Rabu (08/11/23). Ia menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari LSM yang menilai adanya potensi pelanggaran terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2022 mengenai PDAM.
Terkait undangan RDP, telah disampaikan kepada Pansel dan pihak terkait seperti Asisten II, Sekretaris Daerah, Kabag Ekonomi, dan Kabag Hukum. Mereka telah memastikan kehadiran Pansel dalam rapat yang akan dilaksanakan dengan fokus pada evaluasi terhadap proses seleksi Direktur PDAM.
“Apabila ditemukan kesalahan dalam proses penerimaan Direktur PDAM Uwe Lino, Komisi II bersiap untuk mengeluarkan rekomendasi, termasuk kemungkinan melakukan seleksi ulang,” jelas Ketua Fraksi NasDem.
Namun, mengenai hasil RDP, politisi asal Desa Wani itu menolak memberikan bocoran. Meskipun demikian, ia mengindikasikan bahwa Imran menempati peringkat terakhir (peringkat 3) dalam proses seleksi.
Ketua Fraksi PKS sekaligus anggota komisi II, Abd Rasyid, menyatakan bahwa pihak yang melaporkan menyebutkan bahwa proses pemilihan Imran sebagai direktur belum sepenuhnya sesuai dengan Perda No. 6 Tahun 2022 tentang PDAM. Mereka meminta DPRD Donggala untuk meninjau ulang proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel dan Tim Seleksi (Timsel).
Lebih lanjut, Rasyid menjelaskan bahwa Imran baru saja menjabat sebagai Direktur PDAM Uwe Lino Donggala selama kurang dari tiga bulan, namun posisinya dilaporkan oleh LSM terkait potensi pelanggaran dalam proses seleksi.
“Menurut laporan LSM, Imran tidak memenuhi kualifikasi yang diharapkan sesuai dengan Perda No. 6 Tahun 2022 tentang PDAM,” ungkap anggota Komisi II.
Di sisi lain, Imran, Direktur PDAM Uwe Lino Donggala, menyarankan wartawan untuk menghubungi kepala bagian ekonomi pemda Donggala untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini.
Sebelumnya, proses seleksi Direktur PDAM Uwe Lino dimulai dari 6 hingga 11 September dengan empat calon, tetapi salah satu dari mereka, Muhammad Nasir, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Setelah seleksi, Bupati Donggala memilih Imran pada 25 September sebagai direktur PDAM. (KB)




