Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Okt 2023

Kejari Donggala Bidik Dana Stunting di 11 OPD


					Photo : netiz.id Perbesar

Photo : netiz.id

DONGGALA,netiz.id – Ketidakjelasan pengelolaan Dana Stunting oleh Pemerintah Kabupaten Donggala melalui 11 (OPD) menjadi perhatian publik. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian terkait target penurunan angka stunting dan alokasi anggaran sebesar 46 miliar rupiah yang masih belum jelas di setiap OPD.

Ini menimbulkan ketidaksesuaian dengan Peraturan Presiden (Perpres) 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di setiap daerah, serta ketentuan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023.

Penggunaan Dana Stunting di Donggala Semakin Kabur, Rincian Dana di 11 OPD Tak Terungkap

Pada tahun 2023, Kabupaten Donggala telah mengalokasikan dana sebesar 46 miliar rupiah untuk penurunan angka stunting, termasuk pemenuhan gizi anak dan , serta air bersih.

BPKAD versus Dinas PU Donggala, Dana Stunting 20 Miliar. Kemana ?

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan (BPKAD), Yeni, baru-baru ini mengungkapkan bahwa terdapat 11 OPD yang bertanggung jawab atas percepatan penurunan dan penanganan .

Alokasi Dana Stunting 46 Miliar di Donggala tahun 2023, Berikut Pembagian Tiap OPD:

“Berdasarkan dari Bappeda, ada 11 OPD yang mengelola dana sebesar 46 miliar rupiah,” ujarnya pada Rabu kemarin (18/10/23).

Ditempat yang sama, Sekretaris BPKAD, Anas menyebutkan situasi semakin membingungkan ketika proses pencairan dana stunting dilakukan. Pihak BPKAD bahwa mereka tidak mengetahui dana yang diajukan untuk dicairkan. Permintaan pencairan dana tersebut tidak mencantumkan rincian lengkap mengenai proses pencairan yang diajukan.

“Biasanya, OPD mengajukan permohonan dana hanya dengan menyebutkan ‘perjalanan dinas’. Baru diketahui nanti dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) jika perjalanan dinas tersebut terkait dengan program stunting,” terang Anas.

Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) (Kejari) Donggala, Hasyim, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (19/10/23) menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki masalah ini karena melibatkan dana negara.

“Ini masih informasi awal, dan kami akan terus mengawasinya. Karena masih ada kasus-kasus yang sedang berjalan, tindakan akan diambil untuk mendapatkan alat bukti dan mengamankan barang bukti,” tegasnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 288 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid
Trending di Daerah