SIGI,netiz.id — dr. Reny A. Lamadjido, Sp.Pk, M.Kes, menjadi sorotan dalam ajang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024. Sebagai satu-satunya kandidat perempuan, dr. Reny bersama pasangannya, Calon Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, membawa semangat perubahan dengan tagline BERANI (Bersama Anwar – Reny), nomor urut 2.
Pasangan Anwar-Reny melanjutkan rangkaian kampanyenya di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Kampanye ini menarik perhatian masyarakat setempat karena dr. Reny tidak hanya memaparkan sembilan program unggulan mereka, tetapi juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam berpolitik.
Dalam orasinya, dr. Reny mengingatkan warga untuk menjauhi penyebaran fitnah dan hoaks yang dapat memecah belah masyarakat selama masa pemilu. “Semua pasangan calon itu bagus, mari kita hormati mereka. Pak Cudy adalah Toakaku, Pak Ahmad Ali adalah sahabat, dan saya bersama Pak Anwar, coblos nomor 2,” ungkapnya Pada Jumat (04/10/24).
Selain itu, dr. Reny mengajak masyarakat untuk melawan politik uang yang kerap mencederai proses demokrasi. “Politik uang merusak demokrasi kita. Saya mengajak seluruh masyarakat, terutama suvu sararaku, untuk menolak hal ini dan tidak terjebak dalam praktik-praktik yang tidak sehat,” tegasnya.
Pesan moral ini mendapat sambutan positif dari warga Sunju yang hadir. Mereka mengapresiasi ajakan dr. Reny untuk menjaga suasana pemilu tetap bersih dan adil. Dukungan pun semakin kuat terhadap pasangan Anwar-Reny, dengan banyak warga berharap pasangan nomor urut 2 tersebut bisa memimpin Sulawesi Tengah.
Salah satu warga, Ihlas, mengungkapkan rasa optimisnya terhadap pasangan Anwar-Reny. “Kami yakin pasangan nomor urut 2 akan membawa perubahan positif untuk Sulawesi Tengah. Kami mendukung penuh mereka,” ujarnya yang disetujui oleh puluhan warga yang turut hadir.
Dengan kampanye yang terus dilakukan di berbagai wilayah, pasangan Anwar-Reny berharap dapat meraih dukungan luas hingga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan digelar pada 27 November 2024. (*)





