BANDUNG,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf. Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf tidak hanya untuk mencegah sengketa, tetapi juga untuk memaksimalkan pemanfaatannya demi kemaslahatan umat.
Dalam kesempatan ini, Nusron Wahid mengimbau agar pesantren atau lembaga wakaf yang belum memiliki sertifikat segera melakukan pendaftaran tanah agar terhindar dari potensi konflik. “Sertifikasi tanah wakaf ini sangat dianjurkan, jadi jika ada pesantren yang belum bersertifikat, langsung didaftarkan saja,” ujar Nusron Wahid usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung.
Menteri ATR/Kepala BPN juga mengungkapkan bahwa dalam tujuh tahun terakhir, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah berhasil mempercepat legalisasi aset tanah, termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah. Menurutnya, hingga saat ini, lebih dari 120 juta bidang tanah telah terdaftar. “Ini akan terus kita lanjutkan untuk memastikan bahwa seluruh tanah terdaftar dan memiliki kepastian hukum,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua PWNU Jawa Barat, Juhadi Muhamad, menyatakan bahwa kerja sama antara pemerintah dan NU semakin kuat dan berharap dapat membantu menyelesaikan masalah aset NU yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) di Jawa Barat. “Kerja sama ini harus dimaksimalkan agar masalah aset bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan yayasan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat layanan pertanahan dan sertifikasi tanah wakaf milik perkumpulan NU di seluruh wilayah Jawa Barat.
Hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar beserta jajaran. (*)




