JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025, yang digelar bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (11/12/25).
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa evaluasi SAKIP menjadi momentum penting untuk memastikan arah transformasi organisasi berjalan terukur dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
“Kami sedang menyusun dan menyempurnakan berbagai dokumen transformasi pelayanan, mulai dari penataan regulasi dan organisasi, penyusunan ulang proses bisnis, hingga penguatan akuntabilitas pengawasan. Kompleksitas tugas dan fungsi ATR/BPN menuntut sistem manajemen yang kuat dan akuntabel,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Ia menambahkan, transformasi yang dilakukan tidak hanya menyentuh aspek teknis proses bisnis, tetapi juga mencakup penguatan kebijakan manajemen risiko serta pengelolaan sumber daya manusia. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN agar reformasi birokrasi mampu menghasilkan output layanan yang nyata dan dirasakan masyarakat.
“Perubahan ini kami dorong agar output utama layanan benar-benar menjadi kunci dalam mewujudkan Kementerian ATR/BPN yang adaptif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Kamaruddin, menyampaikan bahwa evaluasi SAKIP dilakukan untuk mengukur sejauh mana implementasi sistem akuntabilitas kinerja telah berjalan efektif.
Ia mengungkapkan, kinerja Kementerian ATR/BPN menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. “Pada penilaian SAKIP 2023, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai B (Baik), kemudian meningkat menjadi BB (Sangat Baik) pada 2024. Ini menandakan adanya peningkatan signifikan selama proses pendampingan dan asistensi,” jelas Kamaruddin.
Dari sisi internal, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil evaluasi SAKIP 2024, khususnya terkait penguatan orientasi kinerja berbasis hasil (outcome).
“Salah satu catatan penting adalah perlunya tujuan dan sasaran strategis yang lebih berorientasi pada outcome. Hal ini telah kami integrasikan dalam Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN Tahun 2025–2029 hingga ke penetapan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK),” ungkapnya.
Melalui evaluasi SAKIP ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (KB/*)




