JAKARTA,netiz.id — Pemerintah terus memperlihatkan keberhasilan dalam mengubah tata ruang menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan nilai investasi yang bersumber dari persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) mencapai Rp357,17 triliun hanya dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Pencapaian ini menguatkan posisi tata ruang sebagai instrumen strategis yang memastikan pembangunan berjalan tepat arah dan memberi kepastian bagi dunia usaha.
“Ini adalah bukti nyata bahwa tata ruang tidak lagi hanya berhenti pada dokumen rencana. Kebijakan penataan ruang kini menjadi penggerak ekonomi, menciptakan daya tarik investasi, dan membuka peluang pemerataan pembangunan,” ujar Nusron dalam keterangan resmi, Senin (27/10/25).
Ia menjelaskan lonjakan investasi tersebut tidak lepas dari percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan integrasinya dengan sistem Online Single Submission (OSS). Selama satu tahun terakhir, 119 RDTR baru berhasil diterbitkan atau naik 21,8 persen dari tahun sebelumnya. Total 445 RDTR telah terhubung dengan OSS, meningkat 189 dokumen atau 73,8 persen.
Dengan integrasi ini, pelaku usaha bisa memastikan lokasi usaha sesuai zonasi ruang, mengurus izin lebih cepat, serta mengakses informasi berbasis data spasial yang valid.
“Semua kini lebih transparan dan prediktif sehingga menghilangkan potensi sengketa serta meminimalkan risiko tumpang tindih lahan,” tegasnya.
Pemerintah menilai capaian tata ruang tersebut selaras dengan orientasi pembangunan nasional era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan investasi produktif dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Daerah-daerah yang sebelumnya kurang tersentuh kini mulai mendapat perhatian melalui arahan pemanfaatan ruang yang lebih terukur.
Selain manfaat ekonomi, Nusron menekankan bahwa setiap RDTR mulai mengusung misi keberlanjutan. Penataan ruang dilakukan dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan, resiko bencana, dan perlindungan sumber daya alam.
“Pembangunan harus hadir untuk semua, tapi tidak boleh mengorbankan lingkungan. Tata ruang menjadi fondasi agar ekonomi dan ekologi dapat sejalan,” katanya.
ATR/BPN berkomitmen mempercepat sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah, memperluas digitalisasi seluruh dokumen tata ruang, serta memperkuat kapasitas data spasial nasional agar semakin mendukung pengambilan keputusan publik dan bisnis.
“Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Penataan ruang adalah kunci mewujudkan pembangunan tertib, adil, dan berkelanjutan,” tutup Nusron. (KB/*)





