JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2025 melalui pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui program tersebut, sebanyak 1,2 juta sertipikat tanah berhasil diterbitkan sebagai bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah secara nasional.
Capaian ini disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/01/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran telah bekerja secara konsisten untuk menuntaskan target program yang ditetapkan pemerintah.
“Kita telah bersama-sama berusaha keras untuk menuntaskan target realisasi SHAT PTSL hingga mencapai 100 persen, termasuk pendataan tanah ulayat yang juga terealisasi sepenuhnya. Sepanjang tahun 2025, seluruh program penetapan hak dan pendaftaran tanah dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujar Asnaedi.
Dengan capaian tersebut, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertipikat secara nasional kini mencapai 97,4 juta bidang. Selain melalui PTSL, kinerja ATR/BPN juga tercermin dari pendataan tanah ulayat yang melampaui target, dengan realisasi mencapai 2.623,44 hektare dari rencana awal seluas 600 hektare.
Berbagai program sertipikasi tanah lainnya juga menunjukkan hasil positif. Program Redistribusi Tanah berhasil menerbitkan 62.869 sertipikat, Konsolidasi Tanah sebanyak 2.394 sertipikat, pendaftaran tanah non-sistematis sebanyak 13.209 sertipikat, serta sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) yang mencapai 3.299 sertipikat.
Menurut Asnaedi, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari perencanaan yang matang, pemanfaatan sistem informasi, serta penguatan pengawasan dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut dinilai mampu mendorong kinerja yang lebih efektif dan akuntabel dalam pelaksanaan program pertanahan.
Dari sisi pengelolaan anggaran, pelaksanaan program sepanjang tahun 2025 juga dinilai berjalan optimal. Tingkat penyerapan anggaran untuk rincian output utama tercatat mencapai 99,31 persen, sementara realisasi anggaran pada program prioritas mencapai 96,91 persen.
Ke depan, ATR/BPN juga menaruh perhatian pada percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Asnaedi menyebutkan bahwa masih terdapat sejumlah tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum bersertipikat dan memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk penyelesaiannya.
“Target sertipikasi tanah wakaf masih sangat besar. Kita fokus pada hal tersebut agar pada tahun 2026 dapat diperoleh tambahan kekuatan untuk menyelesaikan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah,” pungkasnya. (KB/*)





