NETIZ.ID,Jakarta — Polisi Wanita (Polwan) asal Provinsi Manado Briptu Christy yang sempat hilang kontak akhirnya ditangkap aparat kepolisian disalah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media.
Ia benar bahwa Briptu Christy telah di amankan Polda Metro Jaya Jakarta. Seperti yang dilansir okezone.com. Rabu (9/2/2022)
Zulpan melanjutkan bahwa saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan kepada Briptu Christy dan sementara itu Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait hal tersebut.
Proses selanjutnya kata Zulpan. Nantinya akan diambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut.
Diketahui, Briptu Christy melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah. (KB/*)
Sumber : Okezone.com