JAKARTA,netiz.id — Setahun memimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa Reforma Agraria kini memasuki babak baru. Program yang selama ini identik dengan legalisasi aset dan penerbitan sertipikat tanah, diubah arahnya menjadi strategi utama negara dalam menciptakan pemerataan ekonomi rakyat.
Data sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025 menunjukkan capaian yang tidak kecil. Sebanyak 195.734 bidang tanah telah didistribusikan kepada 39.556 kepala keluarga. Pemerintah juga melakukan pemetaan sosial terhadap 9.100 keluarga dan memberikan pendampingan usaha kepada 14.900 keluarga penerima manfaat.
“Reforma Agraria bagi kami bukan sekadar sertipikasi. Ini merupakan langkah negara menata ulang struktur penguasaan tanah agar lebih adil serta menjadikan tanah sebagai motor ekonomi rakyat,” tegas Menteri Nusron dalam keterangannya, Minggu (26/10/25).
Upaya ini dirancang untuk memastikan tanah tidak hanya memberi kepastian hukum bagi pemiliknya, tetapi juga benar-benar dikelola produktif dan menghasilkan pendapatan berkelanjutan.
“Setiap sertipikat yang terbit harus diikuti pendampingan. Kami ingin tanah itu hidup dan menciptakan nilai tambah bagi rakyat kecil,” ujarnya.
Secara kumulatif, sejak 2020 hingga 2025, redistribusi tanah telah mencapai 879.942 hektare atau 1.641.408 bidang. Sebanyak 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) juga telah dituntaskan, memberikan akses pemanfaatan tanah seluas 5.109 hektare kepada 11.576 keluarga.
Bagi Nusron, redistribusi tanah bukan hanya membagi lahan yang menganggur. Langkah ini sekaligus mengembalikan rasa keadilan dan membuka jalan bagi ekonomi yang lebih merata di berbagai wilayah.
Untuk mengokohkan hasilnya, ATR/BPN menerapkan pola pemberdayaan closed loop melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria. Warga penerima manfaat dipertemukan dengan koperasi, lembaga keuangan, dan industri penyerap hasil produksi dalam satu ekosistem yang saling menguatkan. Pola ini mendorong petani menaikkan daya saing produknya, tidak lagi sekadar menjual bahan mentah.
“Inilah yang kami sebut TORA produktif. Reforma Agraria harus menghasilkan dampak ekonomi nyata, bukan hanya berhenti pada sertipikat,” jelas Nusron.
Pemerintah juga menggandeng masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan komunitas ekonomi melalui skema Mitra Strategis Reforma Agraria (MSRA). Menurut Nusron, keberhasilan Reforma Agraria hanya dapat terwujud melalui kerja bersama.
Ia menegaskan, Reforma Agraria yang dijalankan saat ini menjadi fondasi bagi Indonesia dalam memperkuat kemandirian ekonomi rakyat. Ke depan, tanah tidak boleh lagi menjadi sumber sengketa dan ketidakpastian.
“Reforma Agraria kami jalankan secara utuh. Mulai dari penyelesaian konflik, kepastian hak, hingga peningkatan nilai ekonomi dari setiap jengkal tanah. Tanah harus menjadi instrumen kesejahteraan dan kemandirian rakyat,” pungkasnya. (KB/*)





