netiz.id — Hari Raya Idul Adha, yang diperingati oleh umat Muslim di seluruh dunia, telah tiba. Pada perayaan ini, umat Islam menjalankan ibadah kurban sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Allah SWT. Namun, sebelum melaksanakan ibadah tersebut, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan.
Menyembelih hewan kurban merupakan momen krusial dalam pelaksanaan ibadah ini. Doa menyembelih hewan kurban harus dibacakan saat proses pemotongan leher hewan dilakukan. Hal ini ditegaskan sebagai kewajiban yang wajib dilakukan oleh pemilik hewan kurban.
Berkurban sendiri memiliki landasan dalam Alquran, tepatnya dalam surat Al-Kautsar ayat 2, yang menyatakan “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” Ibadah ini dilakukan dengan cara menyembelih hewan seperti unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba. Hukum berkurban termasuk dalam kategori sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan.
Meskipun Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Zulhijah, pelaksanaan kurban masih diperbolehkan hingga tanggal 13 Zulhijah. Namun, agar ibadah ini sah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Pertama, hanya orang Muslim yang diwajibkan untuk berkurban. Umat non-Muslim tidak memiliki kewajiban serupa. Selain itu, seseorang dianggap mampu untuk berkurban setelah memenuhi kewajiban nafkah terhadap keluarganya.
Selanjutnya, ibadah kurban ditujukan untuk orang dewasa yang telah baligh dan berakal sehat. Syarat ini diterapkan agar pelaksanaan ibadah ini memiliki makna yang lebih mendalam dan sesuai dengan ajaran Islam.
Ketika akan menyembelih hewan kurban, pemilik hewan diharapkan membaca doa khusus yang telah ditetapkan. Doa ini, “Bismillahi allahumma wallahu akbar. Allahumma hadza minka walaka, hadza ‘anni,” merupakan ungkapan rasa syukur dan pengabdian kepada Allah SWT.
Namun, jika pemilik hewan kurban tidak dapat melaksanakan penyembelihan sendiri, ada opsi untuk mewakilkan tugas tersebut. Dalam hal ini, doa yang sama dibacakan, namun ditambahkan dengan menyebutkan nama orang yang berkurban. (***)




