JAKARTA,netiz.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan potensi generasi muda. Hal ini dibuktikan dengan upaya finalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Penyelenggaraan Pemuda dan Olahraga.
Dalam kunjungannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (26/07/24), Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sulteng menerima masukan dan saran terkait kedua Raperda tersebut. Ketua Pansus, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, berharap agar kedua Raperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.
Kemendagri memberikan sejumlah catatan penting terkait kedua Raperda ini. Salah satu poin penting yang disoroti adalah perlunya menjaga kearifan lokal dalam pengembangan olahraga di Sulawesi Tengah. Selain itu, Raperda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga perlu lebih spesifik dalam mengatur kewenangan antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten/kota.
Dengan adanya masukan dari Kemendagri, diharapkan kedua Raperda ini dapat disusun secara lebih matang dan komprehensif. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya saing. (*)




