JAKARTA,netiz.id — Menjelang musim hujan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerukan langkah cepat dan kolaboratif antar-kementerian/lembaga untuk mencegah potensi banjir, khususnya di kawasan Jabodetabek-Punjur dan Kawasan Strategis Nasional.
Salah satu langkah konkret yang ditekankan adalah penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, dan danau, yang kerap menjadi penyebab tersumbatnya aliran air saat curah hujan tinggi.
“Januari–Februari sudah masuk musim hujan. Kita harus tertibkan kawasan sempadan sejak sekarang agar nanti, ketika banjir datang, tidak lagi terjadi saling tuding. Kita ingin kerja sistemik,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/25).
Menteri Nusron menegaskan, kawasan sempadan merupakan hak bersama (common right) yang tidak dapat dimiliki secara pribadi. Oleh karena itu, sertipikat atas kawasan tersebut harus diterbitkan atas nama pemerintah sebagai otoritas yang bertanggung jawab.
“Sempadan sungai, danau, waduk, situ, dan sumber air lainnya bukan private right. Karena merupakan common right, maka sertipikatnya harus atas nama pemerintah — apakah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, masih banyak jajaran ATR/BPN di daerah yang menghadapi persoalan hukum akibat tumpang tindih regulasi dan ketidaksinkronan kebijakan antarinstansi.
“Saya ke sini untuk mitigasi risiko, karena banyak pegawai saya yang diperiksa aparat penegak hukum terkait masalah sertipikasi di kawasan sempadan. Selain hutan mangrove, ini juga jadi perhatian serius,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Nusron merumuskan empat langkah utama untuk memperkuat penanganan kawasan sempadan:
- Menyeragamkan regulasi terkait pengelolaan sempadan.
- Melakukan pengukuran dan pendaftaran tanah.
- Merawat kawasan dengan pemasangan tapal batas.
- Menyelesaikan masalah keterlanjuran pembangunan.
Sementara itu, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan garis sempadan di sembilan danau sebagai langkah awal penataan dan perlindungan kawasan sumber air.
“Kami sudah menetapkan garis sempadan di sembilan danau, dan sepakat untuk mensertipikatkan kawasan tersebut,” ujarnya.
Diana juga mendukung langkah harmonisasi regulasi antarinstansi agar pelaksanaan di lapangan lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.
“Saya sepakat dengan Pak Menteri Nusron. Harmonisasi aturan penting agar teman-teman di daerah tidak salah melaksanakan,” pungkasnya. (KB/*)





