PALANGKARAYA,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya membangun sistem meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sistem ini dinilai penting untuk memastikan setiap pegawai memperoleh kepastian karier dan dorongan untuk terus meningkatkan kompetensi.
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (10/12/25) malam, Menteri Nusron menekankan bahwa tata kelola SDM selama ini belum sepenuhnya diatur dalam kebijakan yang terukur. Karena itu, ia ingin memastikan perubahan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Saya mengedepankan sistem meritokrasi dengan roda organisasi yang terus bergerak. Semua harus diukur dari objektivitas kinerja dan jalur yang jelas,” tegasnya.
Meritokrasi, sambung Nusron, bukan sekadar mekanisme penilaian, tetapi fondasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional. Kepastian karier bagi pegawai, menurutnya, akan berimbas langsung pada kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan publik akan berjalan baik apabila sistem di kantor mampu menjamin masa depan pegawainya. Supaya Bapak dan Ibu sekalian punya mimpi, target, dan memahami dengan jelas arah kariernya,” ujarnya di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalteng.
Kegiatan tersebut dipandu oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. Dalam kesempatan ini, Nusron juga menyampaikan harapan besar terhadap penerapan meritokrasi yang diharapkan mampu mendorong kinerja organisasi serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, sepanjang tahun 2025 layanan pertanahan di wilayah tersebut mencatat penanganan 76.562 berkas. Rata-rata terdapat sekitar 6.380 berkas yang diselesaikan setiap bulannya oleh 15 satuan kerja, dengan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp32,6 miliar.
Fitriyani menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran. “Dengan semangat profesionalisme dan penguatan sistem kerja yang semakin tertata, kami berharap seluruh target dapat tercapai dan tuntas pada akhir tahun 2025,” ujarnya.
Penerapan sistem meritokrasi ini diharapkan menjadi pijakan baru bagi ATR/BPN dalam membangun budaya kerja yang lebih maju dan adaptif, sekaligus memperkuat pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia. (KB/*)




