Menu

Mode Gelap

Nasional · 12 Des 2025

Menteri ATR/BPN: Ketahanan Pangan dan Investasi Harus Jalan Seiring untuk Masa Depan Bangsa


					Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan kebijakan moratorium alih fungsi lahan sawah dalam sesi Investor Daily Roundtable di Jakarta, Rabu (10/12/25). FOTO: istimewa Perbesar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan kebijakan moratorium alih fungsi lahan sawah dalam sesi Investor Daily Roundtable di Jakarta, Rabu (10/12/25). FOTO: istimewa

,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga ketahanan tanpa mengorbankan investasi. Ia menyebut kedua agenda strategis ini bukan untuk dipertentangkan, melainkan harus berjalan seiring demi menjamin keberlanjutan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat menjadi narasumber dalam Investor Daily Roundtable yang di Jakarta, Rabu (10/12/25). Di hadapan para pemangku kepentingan, ia menekankan pentingnya keseimbangan dalam menentukan arah pembangunan nasional.

“Semua demi merah putih, demi negara Indonesia. Ada dimensi keadilan antara ketahanan pangan, ketahanan industri, energi, dan penyediaan rumah. Tidak boleh saling mengalahkan, semuanya harus berjalan bersamaan,” ujar Nusron yang tampil dalam diskusi yang dipandu Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita.

Salah satu langkah strategis pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan adalah menerapkan moratorium alih fungsi lahan . Nusron menjelaskan, moratorium tersebut bukan bentuk pengetatan investasi, melainkan upaya memastikan pemanfaatan ruang berlangsung secara adil dan terukur. Kebijakan ini diterapkan untuk mencapai target perlindungan lahan pangan sebesar 87 persen, kecuali bagi 100 kabupaten/kota yang telah memenuhi target atau daerah yang tidak memiliki Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

“Tugas kami di ATR/BPN adalah menjaga di mana ruang untuk swasembada pangan, di mana ruang energi, ruang pembangunan, dan ruang bagi program Tiga Juta Rumah. Semuanya harus berjalan harmonis tanpa saling menghambat,” jelas Nusron, yang didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Dalam pemaparannya, Nusron menyoroti persoalan ketidaksinkronan data antara LSD, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), dan lahan cadangan pangan. Ketidaksesuaian data ini sering menimbulkan tumpang tindih kebijakan hingga munculnya izin yang tidak diperlukan. Pemerintah pun sedang melakukan data cleansing hingga Februari 2026 untuk menghasilkan satu peta terpadu yang dapat digunakan oleh maupun daerah.

“Dari 100 kabupaten/kota, sudah ada 64 daerah dengan data yang rapi. Sementara 36 daerah lainnya memang tidak memiliki sawah, dan itu kami maklumi. Selanjutnya akan dicari lokasi pengganti,” ujarnya.

Terkait keterlanjuran alih fungsi lahan sawah, Nusron menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang solusi. Daerah yang telah mencapai 87 persen LP2B hanya memerlukan penyelarasan data. Sedangkan bagi daerah industri yang masih belum memenuhi target, tersedia dua pilihan: pelaku usaha membeli lahan pengganti untuk dicetak menjadi sawah, atau pemerintah daerah menyediakan lahan cadangan sebagai kompensasi.

Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan keberadaan sawah dan kontinuitas produksi pangan, apa pun skema kepemilikannya dan di mana pun lokasinya.

Di penghujung diskusi, Nusron menegaskan bahwa isu dalam penataan ruang bukan pada struktur ruang, melainkan pola ruang. Ia mengingatkan bahwa negara membutuhkan industri dan masyarakat membutuhkan tempat tinggal, namun ketahanan pangan adalah fondasi yang tidak boleh dikorbankan, terlebih ketika banyak negara mulai protektif terhadap kebutuhan pangannya.

“Apa yang kami lakukan transparan. Tidak ada yang kami tutup-tutupi,” tutupnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI

ATR/BPN Percepat Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Sumatera

30 Desember 2025 - 06:11

Wamen Ossy Dermawan
Trending di Nasional