Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Apr 2025

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah dan Penyusunan RDTR di Jawa Tengah


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. FOTO: istimewa Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. FOTO: istimewa

SEMARANG,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/), Nusron Wahid, mendorong sinergi antara dan daerah dalam mempercepat sertifikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa kedua hal ini memiliki keterkaitan erat dalam mendukung kepastian hukum atas tanah dan mendorong pertumbuhan .

Dalam Dialog Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/04/25), Menteri Nusron mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 19 persen dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah yang belum terpetakan dan belum tersertifikasi.

“Jika tidak segera disertifikasi, tanah-tanah ini berpotensi memicu konflik di masa depan. Karena itu, dibutuhkan yang erat antara Kementerian ATR/BPN, gubernur, serta para bupati dan wali kota,” ujarnya.

Selain itu, penyusunan RDTR juga menjadi perhatian utama. Dari target 322 RDTR yang dibutuhkan, baru 60 yang telah tersedia. Menteri Nusron meminta adanya komitmen dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk menuntaskan kekurangan tersebut dalam waktu tiga tahun.

Ia juga menekankan pentingnya pendayagunaan tanah-tanah tidak produktif, termasuk lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan () yang sudah tidak berlaku. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah akan menambah nilai aset dan membuka peluang investasi.

“Investor sebelum masuk pasti melihat lokasi dan status hukum tanah. Maka, kita harus pastikan keduanya jelas. Inilah pentingnya RDTR,” tambahnya.

Dalam penyusunan RDTR, Nusron mengingatkan agar aspek ketahanan pangan tetap menjadi prioritas. Ia menolak RDTR yang justru mendorong alih fungsi lahan produktif yang termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Jangan sampai RDTR mengorbankan lahan pertanian untuk kawasan industri atau permukiman. Ketahanan pangan tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada se-Jawa Tengah. Tercatat, sebanyak 31 sertifikat diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertifikat kepada pemerintah kabupaten/kota.

Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, hadir Plt. Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati, Kepala Biro Humas , dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri beserta jajaran. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi serta para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah juga turut hadir dalam dialog tersebut. (*)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI

ATR/BPN Percepat Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Sumatera

30 Desember 2025 - 06:11

Wamen Ossy Dermawan

ATR/BPN Terapkan Pola Kerja Fleksibel Akhir Tahun, Layanan Pertanahan Tetap Jalan

30 Desember 2025 - 05:42

ATR BPN RI
Trending di Nasional