PONTIANAK,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf. Pada Sabtu (22/06/24), AHY menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf milik Yayasan Babul Jannatul Firdaus di Masjid Araafiul A’laa, Pontianak.
Dalam kesempatan tersebut, AHY menegaskan bahwa pemerintah akan mengurus sertipikat tanah wakaf dengan cepat dan tanpa pungutan biaya. “Semangatnya adalah kita urus dengan cepat dan tanpa pungutan biaya. Karena tanah wakaf memang sangat dinantikan legalitasnya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN setelah menyerahkan sertipikat.
AHY juga menyatakan bahwa sertipikasi tanah wakaf sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada umat beragama dalam menjalankan ibadah. Oleh karena itu, ia menginstruksikan jajarannya untuk terus menggalakkan sertipikasi bagi tanah-tanah wakaf.
Adapun tiga sertipikat yang diserahkan kali ini diperuntukkan bagi bangunan Masjid Araafiul A’laa, Tempat Pendidikan Al-Quran, serta fasilitas pendukung masjid. Sebelumnya, tanah masjid ini disertipikatkan atas nama Ketua Yayasan terdahulu karena ketidaktahuan adanya risiko konflik di kemudian hari.
Berkat kolaborasi antara Yayasan Babul Jannatul Firdaus, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat, serta Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Timur, sertipikat Masjid Araafiul A’laa kini telah menjadi sertipikat tanah wakaf. Sertipikat yang diserahkan tersebut juga telah berbentuk elektronik, sehingga lebih aman.
“Saya sampaikan dan mudah-mudahan ini (sertipikasi tanah wakaf, red) disampaikan kepada warga masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat lainnya, sehingga yang masih mengurus sertipikat wakaf bisa disegerakan,” pungkas AHY.
Dalam kunjungan ini, Menteri AHY didampingi oleh Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri; Kepala Biro Humas; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat; serta Sekretaris Daerah Kota Pontianak. (*)




