Menu

Mode Gelap

Nasional · 6 Agu 2024

Menteri AHY dan Kapolri Tandatangani Kerja Sama Berantas Mafia Tanah


					Menteri AHY dan Kapolri Tandatangani Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Perbesar

JAKARTA,netiz.idKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Republik Indonesia () telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk mencegah konflik pertanahan. Menteri ATR/Kepala , Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa kerja sama ini berfokus pada konflik guna menyelesaikan masalah kejahatan pertanahan.

“Dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas dan konflik pertanahan, pencegahan adalah langkah yang lebih baik dan lebih murah. Jadi, kalau bisa dicegah kenapa tidak. Tapi jika tidak bisa, kami tidak akan ragu-ragu untuk bertindak tegas berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku di negeri ini. Itulah panglima kita,” ujar Menteri AHY dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Polri di Kemayoran, Jakarta, pada Senin kemarin (05/08/24).

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, , dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol. Wahyu Widada. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri AHY dan .

Perjanjian ini mencakup berbagai upaya untuk mencegah konflik pertanahan, termasuk pertukaran data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana antara dan Polri.

Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya pencegahan agar tidak menjadi korban mafia tanah. “Mudah-mudahan dengan Perjanjian Kerja Sama ini, sinergi dan kolaborasi kita semakin kuat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mendukung penuh upaya ini. “Saya mendukung Pak Menteri dan jajarannya. Kalau memang tidak bisa dicegah, kita akan lakukan penegakan hukum. Gebuk mafia tanah sampai tuntas! Kita dukung,” tegasnya.

Sejauh ini, Tim Satgas Anti-Mafia Tanah telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat hingga triliunan rupiah. “Terkait dengan investasi, kita selalu berupaya bersaing dengan negara-negara lain. Salah satu penghambat utama adalah kepastian masalah tanah, jadi ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar masyarakat yang selama ini dirugikan oleh mafia tanah bisa mendapatkan kepastian hukum,” ungkap Listyo Sigit Prabowo.

Acara ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM; serta jajaran Kementerian ATR/BPN dan Polri. (*)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI

ATR/BPN Percepat Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Sumatera

30 Desember 2025 - 06:11

Wamen Ossy Dermawan

ATR/BPN Terapkan Pola Kerja Fleksibel Akhir Tahun, Layanan Pertanahan Tetap Jalan

30 Desember 2025 - 05:42

ATR BPN RI
Trending di Nasional