JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap berjalan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat yang memanfaatkan libur panjang untuk pulang kampung dan mengurus berbagai persoalan aset keluarga.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan bahwa pembukaan layanan tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Pelayanan Pertanahan. Menurutnya, momen libur Nataru kerap menjadi waktu bagi masyarakat untuk membahas status tanah, pembagian waris, hingga sertipikat yang belum terdaftar.
“Ketika masyarakat pulang kampung, biasanya membicarakan aset, pembagian waris, status sertipikat, atau tanah yang belum terdaftar. Karena itu, libur Nataru ini kita manfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan di Jakarta, Selasa (23/12/25).
Ia menjelaskan, terdapat tiga jenis layanan yang tetap diberikan oleh Kantor Pertanahan selama libur Nataru. Pertama, pelayanan informasi terkait administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan untuk pemeliharaan data. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses.
Layanan tersebut dapat diakses masyarakat pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
“Kantor Pertanahan menyusun jadwal khusus agar layanan tetap berjalan di hari libur. Pola ini juga pernah diterapkan pada libur hari raya sebelumnya dan terbukti memberikan ruang bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain mempermudah akses layanan, Dalu menilai masa libur Nataru juga menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan mengelola aset tanah, terutama bagi pemilik lahan yang berdomisili di luar lokasi tanah tersebut.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga batas tanah, memanfaatkannya secara bijak, atau menitipkannya kepada pihak yang dipercaya agar tidak disalahgunakan.
Tak hanya itu, layanan di masa libur Nataru juga dimanfaatkan untuk mendukung pemutakhiran dan digitalisasi data pertanahan. Dengan sistem layanan berbasis elektronik, proses alih media dan pembaruan data tetap dapat dilakukan secara optimal.
Terkait cakupan layanan, Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia tetap beroperasi selama libur Nataru, tidak hanya yang berada di kota atau kabupaten besar. Pengawasan pelaksanaan layanan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik.
“Masih ada pekerjaan dan tunggakan yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun. Karena itu, kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” pungkasnya. (KB/*)




