Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Des 2025

Konsolidasi Tanah Ubah Wajah Kampung Tanjung Sari, Nilai Tanah Warga Naik Tiga Kali Lipat


					Sejumlah warga Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, menunjukkan sertipikat tanah yang telah mereka terima dalam kegiatan penyerahan hasil Program Konsolidasi Tanah di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/25). FOTO: istimewa Perbesar

Sejumlah warga Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, menunjukkan sertipikat tanah yang telah mereka terima dalam kegiatan penyerahan hasil Program Konsolidasi Tanah di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/25). FOTO: istimewa

BANDUNG,netiz.id — Program Konsolidasi Tanah yang dilaksanakan di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, membawa perubahan signifikan bagi kehidupan masyarakat. Tak hanya menata lingkungan permukiman menjadi lebih rapi dan layak huni, program ini juga mendorong peningkatan nilai tanah hingga tiga kali lipat, sekaligus memberikan kepastian hukum kepemilikan melalui tanah.

Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), , bersama Gubernur , Dedi Mulyadi, kepada perwakilan warga dalam kegiatan yang digelar di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/25).

Salah seorang warga Kampung Tanjung Sari, Sutisna (53), mengaku merasakan langsung dampak positif dari Konsolidasi Tanah. Menurutnya, harga tanah di wilayah tersebut kini tajam dibandingkan sebelum program dilaksanakan.
“Alhamdulillah, sekarang harga tanah bisa mencapai Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per meter persegi. Dulu paling Rp500 ribu. Jadi naik sampai tiga kali lipat,” ungkapnya.

Selain peningkatan nilai ekonomi, kepastian hukum menjadi manfaat utama yang dirasakan warga. Sutisna yang sehari-hari bekerja sebagai harian lepas mengaku kini lebih tenang setelah tanah seluas 110 meter persegi miliknya bersertipikat.
“Sekarang aspek legalnya sudah lengkap. Dulu hanya punya surat garapan dan SPPT, sekarang sertipikat sudah ada, pajaknya juga jelas,” katanya.

Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari dimulai dengan pada 2024 dan berhasil dirampungkan pada 2025. Pelaksanaannya melibatkan lintas sektor, mulai dari Kementerian melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan. Program ini tidak hanya meningkatkan nilai masyarakat, tetapi juga memperkuat perlindungan hukum dari potensi sengketa dan praktik mafia tanah.

Perubahan paling nyata terlihat pada wajah kampung yang kini jauh lebih tertata. Jalan lingkungan tersedia dengan baik, rumah-rumah tersusun rapi, serta fasilitas sanitasi seperti septic tank dibangun secara mandiri di setiap rumah.
“Lingkungannya sekarang lebih rapi dan bersih. Jalan sudah bagus, rumah lebih tertib, dan kami merasa lebih nyaman,” tambah Sutisna.

Hal serupa disampaikan Supendi (56), warga yang telah menetap di Kampung Tanjung Sari sejak 1994. Ia mengaku bangga melihat transformasi besar di lingkungannya.
“Dulu kampung ini terkesan kumuh dan tidak teratur. Sekarang jadi indah, nyaman, dan sedap dipandang mata. Rasanya bangga tinggal di sini,” ujarnya.

Menurut Supendi, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah juga meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Akses jalan yang lebih baik kini memungkinkan kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, menjangkau kawasan permukiman dengan mudah.

Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari menjadi bukti bahwa penataan pertanahan yang kolaboratif tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga mampu mendorong kesejahteraan, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat rasa bangga masyarakat terhadap wilayah tempat tinggalnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI

ATR/BPN Percepat Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Sumatera

30 Desember 2025 - 06:11

Wamen Ossy Dermawan

ATR/BPN Terapkan Pola Kerja Fleksibel Akhir Tahun, Layanan Pertanahan Tetap Jalan

30 Desember 2025 - 05:42

ATR BPN RI
Trending di Nasional