BANDUNG,netiz.id — Program Konsolidasi Tanah yang dilaksanakan di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, membawa perubahan signifikan bagi kehidupan masyarakat. Tak hanya menata lingkungan permukiman menjadi lebih rapi dan layak huni, program ini juga mendorong peningkatan nilai tanah warga hingga tiga kali lipat, sekaligus memberikan kepastian hukum kepemilikan melalui sertipikat tanah.
Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada perwakilan warga dalam kegiatan yang digelar di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/25).
Salah seorang warga Kampung Tanjung Sari, Sutisna (53), mengaku merasakan langsung dampak positif dari Konsolidasi Tanah. Menurutnya, harga tanah di wilayah tersebut kini melonjak tajam dibandingkan sebelum program dilaksanakan.
“Alhamdulillah, sekarang harga tanah bisa mencapai Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per meter persegi. Dulu paling Rp500 ribu. Jadi naik sampai tiga kali lipat,” ungkapnya.
Selain peningkatan nilai ekonomi, kepastian hukum menjadi manfaat utama yang dirasakan warga. Sutisna yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas mengaku kini lebih tenang setelah tanah seluas 110 meter persegi miliknya resmi bersertipikat.
“Sekarang aspek legalnya sudah lengkap. Dulu hanya punya surat garapan dan SPPT, sekarang sertipikat sudah ada, pajaknya juga jelas,” katanya.
Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari dimulai dengan sosialisasi pada 2024 dan berhasil dirampungkan pada 2025. Pelaksanaannya melibatkan lintas sektor, mulai dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan. Program ini tidak hanya meningkatkan nilai aset masyarakat, tetapi juga memperkuat perlindungan hukum dari potensi sengketa dan praktik mafia tanah.
Perubahan paling nyata terlihat pada wajah kampung yang kini jauh lebih tertata. Jalan lingkungan tersedia dengan baik, rumah-rumah tersusun rapi, serta fasilitas sanitasi seperti septic tank dibangun secara mandiri di setiap rumah.
“Lingkungannya sekarang lebih rapi dan bersih. Jalan sudah bagus, rumah lebih tertib, dan kami merasa lebih nyaman,” tambah Sutisna.
Hal serupa disampaikan Supendi (56), warga yang telah menetap di Kampung Tanjung Sari sejak 1994. Ia mengaku bangga melihat transformasi besar di lingkungannya.
“Dulu kampung ini terkesan kumuh dan tidak teratur. Sekarang jadi indah, nyaman, dan sedap dipandang mata. Rasanya bangga tinggal di sini,” ujarnya.
Menurut Supendi, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah juga meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Akses jalan yang lebih baik kini memungkinkan kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, menjangkau kawasan permukiman dengan mudah.
Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari menjadi bukti bahwa penataan pertanahan yang kolaboratif tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga mampu mendorong kesejahteraan, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat rasa bangga masyarakat terhadap wilayah tempat tinggalnya. (KB/*)




