Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Agu 2024

Kapolri Apresiasi Kerja Keras Menteri ATR/BPN dalam Penanganan Mafia Tanah


					Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Listyo Sigit Prabowo Perbesar

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA,netiz.id — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), , mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja keras Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), beserta seluruh jajarannya dalam menyelesaikan berbagai kasus pertanahan. Penghargaan ini disampaikan dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dan Polri serta Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan, yang diadakan pada Senin di Mercure Kemayoran, pada Senin (05/08/24)

Dalam sambutannya, Listyo Sigit Prabowo mengenang bahwa pada hari pertama AHY dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, AHY segera mengunjungi untuk berkoordinasi. “Hari pertama beliau dilantik, yang saya ingat beliau mendatangi Mabes Polri, beliau untuk bersama menyelesaikan tugas dari presiden untuk menyelesaikan mafia tanah,” ujar Listyo.

Kapolri menekankan bahwa masalah mafia tanah yang berkepanjangan telah berdampak negatif pada dan di . “Kita sepakat bahwa harus ada kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. Dalam UUD 1945, Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Negara yang akan menggunakan tanah saja terkendala mafia tanah,” tambahnya.

Listyo Sigit juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Menteri AHY dan jajaran dalam memberantas mafia tanah. “Kalau memang tidak bisa dicegah, ya kita lakukan penegakkan hukum. Pak Menteri didukung oleh Polri dan teman-teman APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya. Saya kira kita tak perlu ragu. Kita pukul mafia tanah sampai tuntas!” tegas Kapolri.

Sementara itu, Menteri AHY berterima kasih kepada Kapolri dan seluruh jajaran Polri yang telah bekerja sama dengan baik sejak ia dilantik pada Februari 2024. Hasil dari kerja sama ini sangat signifikan, dengan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp5.7 triliun. “Mudah-mudahan dengan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan ini semakin menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk memberantas mafia tanah hingga ke akar-akarnya,” harap AHY.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, , dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada. Acara ini turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari Kementerian ATR/BPN, serta jajaran Polri. (*)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI

ATR/BPN Percepat Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Sumatera

30 Desember 2025 - 06:11

Wamen Ossy Dermawan

ATR/BPN Terapkan Pola Kerja Fleksibel Akhir Tahun, Layanan Pertanahan Tetap Jalan

30 Desember 2025 - 05:42

ATR BPN RI
Trending di Nasional