KENDAL,netiz.id — Bertahun-tahun warga pesisir Karangsari hidup dalam kepungan rob. Ketika pasang datang, jalanan tenggelam, rumah-rumah digenangi air asin, dan aktivitas harian berubah menjadi perjuangan tanpa akhir. Di kampung ini, rob bukan lagi bencana musiman, tetapi bagian dari kehidupan yang membatasi ruang gerak dan perkembangan sosial warganya.
Namun, situasi itu perlahan berubah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah dan berbagai pihak membuka akses jalan baru serta memasukkan Karangsari ke dalam Program Konsolidasi Tanah. Sejak saat itu, harapan warga mulai tumbuh. Tanah yang dulu hanya menjadi lokasi bertahan dari banjir, kini dipandang sebagai aset bernilai.
“Program ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi kami di Karangsari,” ujar Ahmad Saiful, salah satu penerima sertipikat yang ditemui usai penyerahan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Desa Bandengan, Kendal, Selasa (02/12/25).
Konsolidasi Tanah di Karangsari menyasar kawasan yang selama ini terjebak dalam kondisi kumuh dan terus-menerus diterjang rob. Melalui kesediaan warga melepaskan sebagian kecil tanahnya serta dukungan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, wajah Karangsari ditata ulang dari dasar.
Di atas lahan seluas 40.568 m², pemerintah membangun 44 unit rumah baru, merehabilitasi 47 rumah, memperbaiki akses jalan sepanjang 174 meter, hingga membangun saluran drainase sepanjang 378 meter. Fasilitas sanitasi dan lingkungan juga disiapkan, mulai dari 18 tangki septik komunal, 91 sambungan instalasi pengolahan air limbah, hingga jaringan air bersih PDAM.
Perubahan ini langsung dirasakan masyarakat. Ahmad Junaidi, warga Karangsari yang juga menerima sertipikat, menyebut penataan kawasan sebagai titik balik kehidupan kampungnya. “Semua berubah. Ada sanitasi, ada perumahan, ada sertipikat. Alhamdulillah,” ucapnya penuh syukur.
Ia mengenang masa lalu saat rob menjadi tamu harian. Air asin bisa menggenang hingga satu meter, bahkan ketika cuaca cerah. Rumah-rumah dan jalan tidak pernah benar-benar kering. “Dulu banjir terus setiap hari. Sekarang setelah ada tanggul dan penataan kawasan, rob sudah tidak separah dulu. Masih ada banjir, tapi jauh lebih ringan,” jelasnya.
Kini, Karangsari tidak lagi sekadar kampung yang bertahan dari pasang. Penataan kawasan lewat Konsolidasi Tanah membuka peluang baru bagi warga: tempat tinggal lebih layak, lingkungan lebih sehat, dan nilai tanah yang semakin meningkat. “Semoga ke depan Karangsari semakin bagus,” harap Ahmad Junaidi.
Dua sertipikat yang diterima Ahmad Junaidi dan Ahmad Saiful merupakan bagian dari 546 sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron di Kabupaten Kendal. Sertipikat hasil Program Konsolidasi Tanah ini menjadi bukti bahwa penataan ruang yang tepat dapat mengangkat kualitas permukiman dan mengubah masa depan warganya. (KB/*)





