Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Feb 2024

Bawaslu Donggala Ungkap Temuan Hingga Terjadi PSU di 4 TPS Dapil 1


					Kantor Bawaslu Donggala, Photo: netiz.id Perbesar

Kantor Bawaslu Donggala, Photo: netiz.id

DONGGALA,netiz.id – Badan Pengawas Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala merilis temuan dari Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Pengawas Tempat (PTPS) di 4 Tempat Pemungutan Suara () di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

Berdasarkan laporan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran yang cukup serius, sehingga Bawaslu memutuskan untuk mengeluarkan Rekomendasi ke KPU Donggala untuk di lakukan (). Langkah ini diambil untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilihan.

Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim saat dikonfirmasi media netiz.id pada Kamis kemarin (22/02/24) mengatakan bahwa 4 TPS bakal dilakukan PSU dan mempunyai temuan berbeda.

“Ada pemilih yang melakukan pencoblosan dua kali di TPS Berbeda, dan yang paling parah adalah pemilih yang tidak terdaftar di datang ke TPS membawa kartu keluarga (KK). Hanya karena ada orang sekitar TPS, dia langsung dipersilahkan melakukan pencoblosan dan tidak melalui KPSS 4,” ucapnya.

“Semua PSU berada di TPS kecamatan Banawa diantaranya, TPS 13 Ganti, TPS 7 Kelurahan Boya, dan 2 TPS di Kelurahan Boneoge, yakni TPS 5 & ,” tuturnya menambahkan.

Menurut Abdul Salim dalam Ketentuan pelaksanaan pemungutan suara ulang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berdasarkan Pasal 372 UU No. 7 Tahun 2017, berikut adalah sejumlah syarat dilaksanakan pemungutan suara ulang angka 2 huruf d.

“Pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan (DPTb),” jelasnya.

Kemudian lanjut Abdul Salim, bahwa berdasarkan Pasal 80 ayat (3) Peraturan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum menyebutkan, pemungutan suara wajib diulang jika terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari 1 (satu) kali, baik pada satu TPS atau pada TPS berbeda.

“Bawaslu Donggala akan mengawasi proses PSU dengan ketat untuk memastikan proses berjalan dengan baik serta menciptakan pemilu yang jujur dan adil.” Demikian Ketua Bawaslu Donggala. (KB)

Artikel ini telah dibaca 736 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Tinjau Wisata Paralayang, Gubernur Anwar Hafid Salat Magrib di Bukit Salena

11 Januari 2026 - 06:48

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Geo Portal Jadi Andalan Pemprov Sulteng, Anwar Hafid: Ini Kebanggaan Daerah

10 Januari 2026 - 15:59

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah