JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam ajang BWI Awards 2025. Penghargaan diberikan dalam kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam acara yang digelar di Jakarta, Selasa (05/08/25).
Dalam keterangannya kepada media, Wamen Ossy menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu program prioritas Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid. “Kami menerima penghargaan ini dengan penuh rasa bangga, dan berharap dapat terus melanjutkan serta meningkatkan kerja-kerja percepatan sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Wamen Ossy juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Agama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan program wakaf. Salah satu langkah penting dalam kerja sama tersebut adalah validasi data tanah wakaf. “Kementerian Agama menyediakan data jumlah tempat ibadah di seluruh Indonesia, kemudian data itu kami validasi dan susun target sertifikasi tiap tahunnya,” jelasnya.
Program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini, kata Wamen Ossy, juga selaras dengan arah kebijakan Asta Cita yang diusung Presiden RI, Prabowo Subianto, khususnya dalam hal pengelolaan tanah dan tata ruang yang berkeadilan. “Jika pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah dilakukan dengan baik, maka akan berdampak pada berkurangnya sengketa, konflik, dan perkara pertanahan,” terangnya.
Untuk itu, Wamen Ossy mengajak masyarakat yang memiliki tanah yang diniatkan untuk wakaf, maupun yang sudah digunakan sebagai tempat ibadah, agar segera mengurus sertifikasi ke Kantor Pertanahan setempat.
“Jangan ragu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Kami dari Kementerian ATR/BPN siap memfasilitasi kemudahan dan percepatan legalisasi tanah wakaf agar benar-benar bermanfaat bagi umat,” pungkasnya. (KB/*)




