Menu

Mode Gelap

Nasional · 13 Jan 2026

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW


					Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memimpin pengangkatan sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat dan Wilayah di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (12/01/26). FOTO: istimewa Perbesar

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memimpin pengangkatan sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat dan Wilayah di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (12/01/26). FOTO: istimewa

,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan nasional. Salah satu langkah strategis tersebut ditandai dengan pengangkatan sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta (PPAT) Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) yang di Aula Prona, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Senin (12/01/26).

Pengangkatan sumpah dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (), Asnaedi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa peran PPAT menjadi semakin vital seiring dengan capaian pendaftaran tanah yang telah mendekati 80 persen secara nasional.

“Dengan hampir 80 persen tanah yang sudah terdaftar, peran IPPAT sangat besar dalam memperbaiki pertanahan. Karena itu, tugas MPPP dan MPPW menjadi sangat krusial dalam meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Asnaedi.

Menurutnya, PPAT merupakan mitra strategis ATR/, khususnya dalam pembuatan akta autentik yang berkaitan dengan perbuatan hukum atas tanah dan bangunan. Dengan jumlah anggota yang besar dan tersebar di seluruh , dibutuhkan sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih dekat dengan wilayah kerja masing-masing.

“Jumlah anggota IPPAT yang besar tidak mungkin dibina hanya oleh MPPP di tingkat pusat. Oleh sebab itu, dibentuk MPPW agar pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif di daerah,” jelasnya.

Asnaedi juga menyoroti besarnya potensi sumber daya PPAT yang saat ini mencapai sekitar 24 ribu orang. Ia menilai, jika dikelola dan diberdayakan secara optimal, PPAT dapat menjadi aset penting dalam mempercepat pelayanan pertanahan nasional.

“Ini aset besar. Jika dimaksimalkan, PPAT dapat membantu percepatan layanan. menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan tepercaya,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 311 orang resmi , terdiri atas anggota MPPP dan 306 anggota MPPW. Dari jumlah tersebut, 36 peserta hadir langsung di Kementerian ATR/BPN, sementara 275 peserta lainnya mengikuti prosesi secara daring melalui Zoom Meeting. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI
Trending di Nasional