JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan nasional. Salah satu langkah strategis tersebut ditandai dengan pengangkatan sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) yang digelar di Aula Prona, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Senin (12/01/26).
Pengangkatan sumpah dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa peran PPAT menjadi semakin vital seiring dengan capaian pendaftaran tanah yang telah mendekati 80 persen secara nasional.
“Dengan hampir 80 persen tanah yang sudah terdaftar, peran IPPAT sangat besar dalam memperbaiki layanan pertanahan. Karena itu, tugas MPPP dan MPPW menjadi sangat krusial dalam meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Asnaedi.
Menurutnya, PPAT merupakan mitra strategis ATR/BPN, khususnya dalam pembuatan akta autentik yang berkaitan dengan perbuatan hukum atas tanah dan bangunan. Dengan jumlah anggota yang besar dan tersebar di seluruh Indonesia, dibutuhkan sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih dekat dengan wilayah kerja masing-masing.
“Jumlah anggota IPPAT yang besar tidak mungkin dibina hanya oleh MPPP di tingkat pusat. Oleh sebab itu, dibentuk MPPW agar pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif di daerah,” jelasnya.
Asnaedi juga menyoroti besarnya potensi sumber daya PPAT yang saat ini mencapai sekitar 24 ribu orang. Ia menilai, jika dikelola dan diberdayakan secara optimal, PPAT dapat menjadi aset penting dalam mempercepat pelayanan pertanahan nasional.
“Ini aset besar. Jika dimaksimalkan, PPAT dapat membantu percepatan layanan. Selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan tepercaya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 311 orang resmi dilantik, terdiri atas 5 anggota MPPP dan 306 anggota MPPW. Dari jumlah tersebut, 36 peserta hadir langsung di Kementerian ATR/BPN, sementara 275 peserta lainnya mengikuti prosesi secara daring melalui Zoom Meeting. (KB/*)




