MOROWALI,netiz.id – Masyarakat Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan jalur crossing pipa ke Bendungan Karaopa yang akan dilakukan oleh PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG). Penolakan ini disampaikan dalam sebuah kesepakatan yang dicapai setelah audiensi dengan Bupati Morowali, yang dijadwalkan pada 14 Mei 2025 mendatang.
Penolakan tersebut muncul setelah masyarakat dari kedua kecamatan menggelar aksi demonstrasi di Kantor PT BTIIG yang berlokasi di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, pada Senin, (05/05/25). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap rencana pembangunan yang dinilai dapat berdampak pada lingkungan dan mata pencaharian mereka.
Meskipun hanya Bupati Morowali dan pihak perusahaan yang dijadwalkan hadir, massa aksi menginginkan kehadiran lebih banyak pihak terkait dalam pembahasan ini. Mereka mengusulkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan izin pengambilan air baku di Bendungan Karaopa, termasuk Pemerintah Provinsi, Balai Pengairan Provinsi, dan Gubernur Sulawesi Tengah, turut hadir dalam audiensi pada 14 Mei mendatang.
“Kalau bisa, Balai Pengairan Provinsi dan Gubernur juga ikut hadir untuk membahas hal ini bersama masyarakat, agar semua pihak bisa memberikan solusi,” ujar Muhammad Azmy, salah satu perwakilan massa aksi, sebelum membubarkan diri.
Masyarakat menilai pentingnya kehadiran Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam audiensi tersebut, mengingat izin untuk pengambilan air baku di Bendungan Karaopa telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi. Dengan melibatkan pemerintah provinsi, masyarakat berharap akan ada solusi yang menguntungkan semua pihak, terutama petani sawah di daerah tersebut, serta untuk menjaga keberlanjutan lumbung pangan Morowali. (*)




