POSO,netiz.id — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah mengapresiasi sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Poso yang melakukan penutupan atau penyegelan lokasi yang diduga sebagai tempat produksi tambang emas ilegal atau penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
“Kami di WALHI Sulawesi Tengah, setelah beberapa kali merespons dan mendukung aksi warga sekitar yang menolak PETI, akhirnya menyambut baik sikap ini dari Pemda Poso. Kami sangat mengapresiasi langkah ini,” kata Wandi, Departemen Advokasi dan Kampanye baru-baru ini di Palu (19/4/24).
“Dari informasi yang beredar di media sosial, terlihat foto-foto Pemda Poso bersama para pemangku kepentingan dan TNI/Polri saat memasang papan baliho pada tanggal 18 April di lokasi PETI. Baliho tersebut bertuliskan ‘DISEGEL, lokasi ini ditutup karena tidak memiliki izin dari pemerintah daerah,’ kurang lebih begitu isi baliho yang dipasang,” ujar Wandi.
“Wandi menambahkan bahwa Pemda Poso, para pemangku kepentingan, dan TNI/Polri seharusnya tidak hanya memasang baliho larangan, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas tambang ilegal ini. Khawatirnya, aktivitas tersebut dapat kembali berlangsung diam-diam. Jika perlu, harus dilakukan tindakan hukum terhadap PETI yang sudah beroperasi tanpa izin,” tutupnya.
Diketahui bahwa PETI ini diduga telah beroperasi dalam jangka waktu yang lama di wilayah Desa Watutau. Terdapat dua lubang besar dengan ukuran 300 meter persegi, dan satu lubang lainnya dibiarkan begitu saja, yang dikhawatirkan akan menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat, terutama melalui pencemaran air dan udara. Selain itu, juga menjadi ancaman banjir sewaktu-waktu dan dapat memicu konflik antara warga dengan warga serta antara warga dengan perusahaan ilegal ini. (*)




