PALU,netiz.id – Tim hukum pasangan calon (Paslon) 02 Gubernur Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers pada Selasa (26/11/24) di kantor mereka untuk menanggapi maraknya berita negatif dan kampanye hitam yang beredar menjelang pemilihan kepala daerah.
Dalam pernyataannya, Ketua Tim Kuasa Hukum, Hamka Akib, S.H., melalui Setyadi, S.H., CMSP, yang didampingi oleh Vifka Sari Masani, S.H., M.H., selaku perwakilan tim hukum Paslon 02, mengecam keras segala bentuk kampanye hitam yang dinilai merugikan para kandidat. Setyadi menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Kami mengecam keras berita-berita yang mengandung kampanye hitam, karena ini tidak hanya merugikan para kandidat, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi. Kami mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu, untuk menjaga pesta demokrasi ini tetap aman, damai, dan tenteram. Mari memilih dengan hati nurani masing-masing, tanpa ada gesekan antarkelompok,” tegas Setyadi.
Hal serupa disampaikan oleh Rahmad Kurniawan Baso, S.H., M.H., CPCLE, yang menyoroti maraknya berita hoaks di media sosial, seperti TikTok dan Facebook. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap konten-konten provokatif, terutama yang disebarkan melalui akun palsu.
“Kami berharap, menjelang hari pemilihan, tidak ada lagi aktivitas serang-menyerang, baik melalui fitnah maupun tuduhan tidak berdasar. Mari kita bersama-sama menciptakan Pilkada yang damai dan saling merangkul tanpa permusuhan,” ujar Rahmad.
Tim hukum Paslon 02 juga mengajak semua pihak untuk menjaga integritas dan sportivitas dalam Pilkada. Mereka menegaskan bahwa siapa pun yang terpilih pada periode ini adalah yang terbaik untuk memimpin dan memajukan Sulawesi Tengah.
Melalui imbauan ini, tim hukum Paslon 02 berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada tanpa terprovokasi oleh isu-isu negatif yang dapat memecah belah. Mereka juga mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi demi terciptanya suasana Pilkada yang kondusif. (KB)




