PALU,netiz.id — Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu, Sultan Amin Badawi, menegaskan bahwa regenerasi merupakan kunci utama dalam menjaga keberlanjutan dan pelestarian tenun lokal di Kota Palu. Hal itu disampaikannya usai kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Batik dan Tenun Lokal, yang digelar di gedung pertemuan Kantor Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Jumat (17/10/25).
Kegiatan yang diinisiasi DPRD Kota Palu tersebut dihadiri oleh para pelaku tenun lokal, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait. Melalui forum ini, masyarakat diajak untuk memberikan masukan terhadap draf Ranperda agar regulasi yang nantinya dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pelestarian budaya daerah.
Dalam kesempatan itu, Sultan Amin Badawi menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam melanjutkan tradisi menenun yang kini mulai tergerus oleh perkembangan zaman.
“Saya tadi tertarik dengan pernyataan Bapak di belakang tadi, soal regenerasi. Ini penting, karena tenaga teknis para pengrajin tenun kita sebagian besar sudah berusia senior. Pertanyaannya, bagaimana cara pemerintah, termasuk kami di DPR, mengajak anak-anak muda agar mau terlibat?” ujarnya.
Politisi Gerindra itu menilai, salah satu tantangan utama dalam regenerasi pengrajin tenun adalah kurangnya jaminan masa depan bagi pelaku muda yang ingin menekuni profesi tersebut. Menurutnya, pekerjaan menenun harus dipandang sebagai profesi yang menjanjikan dan berdaya saing.
“Anak muda tentu butuh jaminan bahwa menjadi penenun bisa menjadi masa depan yang menjanjikan. Kalau mereka melihat tidak ada kepastian pasar dan penghasilan, tentu mereka enggan. Tapi kalau pemerintah bisa menjamin pasar dan harga tenun tetap stabil, saya yakin mereka akan tertarik,” kata Sultan.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pengrajin tenun, mulai dari pembinaan, peningkatan keterampilan, hingga perlindungan harga dan pasar produk lokal.
“Kalau regenerasi berjalan, maka pelestarian tenun kita pun akan terjamin. Ini bukan sekadar menjaga tradisi, tapi juga menghidupkan ekonomi lokal,” tandasnya.
Melalui Ranperda Pelestarian Batik dan Tenun Lokal ini, DPRD Kota Palu berharap pelaku tenun lokal mendapat dukungan nyata dari pemerintah, serta mampu menarik minat generasi muda agar turut melanjutkan warisan budaya daerah yang bernilai tinggi tersebut. (KB)




