PALU,netiz.id — Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, memimpin langsung rapat bersama pemungut karcis parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu pada hari Jumat, (28/06/24) di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Palu. Rapat ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Kadishub Palu, Trisno Yunianto, Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Dr. Moh. Rizal, dan para pejabat terkait lainnya.
Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palu terkait parkir sering disalahartikan. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas parkir dan pegawai di Pemerintah Kota Palu.
“Saya pribadi betul-betul memikirkan seluruh petugas yang ada ini dan pegawai di Pemerintah Kota Palu bisa baik kesejahteraannya,” kata wali kota.
Wali Kota Hadianto menjelaskan bahwa salah satu kebijakan yang diambil adalah skema pembagian hasil parkir 70% untuk pemerintah dan 30% untuk juru parkir. Ia berencana untuk memberikan jaminan sosial, seperti sembako, perlindungan kesehatan, dan perlindungan tenaga kerja, kepada para juru parkir dari 70% bagian pemerintah.
“Bagi juru parkir, itu untung di pemerintah. Padahal saya punya rencana, dari 70 persen ini, juru parkir akan diberikan sesuatu setiap bulannya,” ungkap wali kota.
Ia yakin bahwa jika praktik ini berjalan dengan baik, maka akan berdampak positif bagi kota dan meningkatkan kesejahteraan para juru parkir.
Wali Kota Hadianto juga menyinggung tentang rendahnya penerimaan daerah di sektor parkir. Hal ini menurutnya disebabkan oleh pengelolaan yang tidak optimal.
“Penerimaan daerah di sektor parkir tidak bisa tercapai, kata wali kota, dikarenakan hal itu tidak terkelola dengan baik,” ujar wali kota.
Oleh karena itu, ia meminta para juru parkir untuk bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab dalam memungut dan menyetorkan hasil parkir.
“Saya minta komiu (kamu, red) jujur dalam urusan ini. Tidak ada yang lain. Supaya ini kota bagus,” tambah wali kota.
Orang nomor satu di Kota Palu menugaskan 18 pemungut karcis parkir untuk melakukan pemungutan di seluruh 400 titik parkir di Kota Palu. Ia berharap penerimaan daerah di sektor parkir dapat berjalan dengan baik dan penyetoran dilakukan secara non-tunai di Bank Mandiri melalui loket khusus.
Rencananya, Wali Kota Hadianto akan menggelar apel akbar dengan seluruh juru parkir di Kota Palu dalam waktu dekat untuk memaksimalkan penerimaan daerah di sektor parkir. (TIM)




