Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Jun 2024

Skema Baru Parkir di Palu: 70% untuk Pemerintah, 30% untuk Juru Parkir, Ditambah Jaminan Sosial


					Saat Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid memimpin langsung rapat bersama pemungut karcis parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu pada hari Jumat, (28/06/24) di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Palu. Photo: Humas Pemkot Palu. Perbesar

Saat Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid memimpin langsung rapat bersama pemungut karcis parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu pada hari Jumat, (28/06/24) di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Palu. Photo: Humas Pemkot Palu.

PALU,netiz.idWali Kota Palu, H. , memimpin langsung pemungut dari (Dishub) Kota Palu pada hari Jumat, (28/06/24) di ruang pertemuan Kantor . ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Kadishub Palu, Trisno Yunianto, Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Dr. Moh. Rizal, dan para terkait lainnya.

Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palu terkait parkir sering disalahartikan. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para parkir dan di Pemerintah Kota Palu.

“Saya pribadi betul-betul memikirkan seluruh petugas yang ada ini dan pegawai di Pemerintah Kota Palu bisa baik kesejahteraannya,” kata wali kota.

Wali Kota Hadianto menjelaskan bahwa salah satu kebijakan yang diambil adalah skema pembagian hasil parkir 70% untuk pemerintah dan 30% untuk juru parkir. Ia berencana untuk memberikan sosial, seperti sembako, perlindungan kesehatan, dan perlindungan tenaga kerja, kepada para juru parkir dari 70% bagian pemerintah.

“Bagi juru parkir, itu untung di pemerintah. Padahal saya punya rencana, dari 70 persen ini, juru parkir akan diberikan sesuatu setiap bulannya,” ungkap wali kota.

Ia yakin bahwa jika praktik ini berjalan dengan baik, maka akan berdampak positif bagi kota dan meningkatkan kesejahteraan para juru parkir.

Wali Kota Hadianto juga menyinggung tentang rendahnya penerimaan daerah di sektor parkir. Hal ini menurutnya disebabkan oleh pengelolaan yang tidak optimal.

“Penerimaan daerah di sektor parkir tidak bisa tercapai, kata wali kota, dikarenakan hal itu tidak terkelola dengan baik,” ujar wali kota.

Oleh karena itu, ia meminta para juru parkir untuk bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab dalam memungut dan menyetorkan hasil parkir.

“Saya minta komiu (kamu, red) jujur dalam urusan ini. Tidak ada yang lain. Supaya ini kota bagus,” tambah wali kota.

Orang nomor satu di Kota Palu menugaskan 18 pemungut karcis parkir untuk melakukan pemungutan di seluruh 400 titik parkir di Kota Palu. Ia berharap penerimaan daerah di sektor parkir dapat berjalan dengan baik dan penyetoran dilakukan secara non-tunai di Bank Mandiri melalui loket khusus.

Rencananya, Wali Kota Hadianto akan menggelar apel akbar dengan seluruh juru parkir di Kota Palu dalam waktu dekat untuk memaksimalkan penerimaan daerah di sektor parkir. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah