Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Okt 2025

Sidak Dispusaka Ungkap Kerusakan Parah Arsip Sejarah Sulteng Pasca Gempa 2018


					Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid (kiri), didampingi Arsiparis Indrawati dan staf, meninjau kondisi Depot Arsip Statis di Palu saat pelaksanaan sidak, Rabu (15/10/25). FOTO: istimewa Perbesar

Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid (kiri), didampingi Arsiparis Indrawati dan staf, meninjau kondisi Depot Arsip Statis di Palu saat pelaksanaan sidak, Rabu (15/10/25). FOTO: istimewa

,netiz.id — Inspeksi mendadak yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Provinsi Sulawesi Tengah (Dispusaka), Muh. Idham Khalid, mengungkap kondisi memprihatinkan di Depot Arsip Statis milik pemerintah provinsi. Dalam yang dilakukan pada Rabu (15/10/25) tersebut, Idham menemukan sejumlah kerusakan serius pada fasilitas penyimpanan arsip yang menyimpan memori Sulawesi Tengah.

Didampingi Arsiparis Indrawati, Idham meninjau langsung ruang penyimpanan arsip yang parah akibat dahsyat 28 September . Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa rol opac (rak arsip bergerak) yang menjadi alat utama penyimpanan sudah tidak berfungsi dengan baik, atap mengalami kebocoran, plafon rusak, serta sejumlah arsip penting tampak rusak dan berjamur.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Arsip adalah memori sejarah dan bukti hukum. Kalau rusak, maka kita kehilangan jejak administratif dan identitas daerah,” ujar Idham.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan arsip-arsip berharga tersebut. Menurutnya, pemulihan Depot Arsip Statis harus menjadi prioritas utama karena menyangkut keberlanjutan tata kelola pemerintahan dan pelestarian sejarah Sulawesi Tengah.

Idham juga meminta agar dilakukan alokasi anggaran khusus pada tahun mendatang untuk perbaikan depot, termasuk pergantian plafon, perbaikan atap, dan pengadaan kembali rol opac yang sesuai standar nasional kearsipan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya restorasi arsip yang telah rusak dengan melibatkan tenaga ahli agar dokumen-dokumen yang bernilai historis tidak selamanya.

“Arsip bukan sekadar tumpukan kertas. Ia adalah saksi bisu perjalanan pemerintahan dan Sulawesi Tengah. Menyelamatkannya berarti menjaga masa lalu dan masa depan daerah ini,” tutup Idham. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah