PALU,netiz.id — Dua warga jalan Veteran kelurahan Lasoani, kecamatan Mantikulore diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu.
Hal itu dikatakan Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah. Minggu (29/1/23)
Kapolresta Palu Mengatakan bahwa kedua terduga pelaku berinisial M (29) dan W (26) ditangkap berdasarkan informasi dari warga bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian, setelah mendapat informasi itu anggota langsung menuju ke lokasi. Setelah kedua terduga pelaku digeledeh ditemukan boneka di dalam jok motor yang di isi sabu-sabu.
Saat melakukan penangkapan, kata dia, petugas mengamankan empat barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu dengan berat bruto 50,89 gram, 2 unit hp, satu unit sepeda motor Honda Genio dan sebuah boneka.
Kemudian, kedua terduga pelaku saat ini diamankan ke Satnarkoba Polresta Palu guna diproses lebih lanjut. Demikian Kapolresta Palu. (***)