PALU,netiz.id — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan mengadakan rapat dengan Badan Musyawarah untuk membahas agenda resmi yang akan dijalankan selama masa persidangan ke-2 tahun kelima pada 2024. Agenda tersebut akan disampaikan secara resmi kepada Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng.
Pada masa persidangan ke-2 ini, beberapa agenda penting seperti reses atau penjaringan aspirasi dan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) untuk pengawasan penggunaan anggaran akan dibahas. Reses dijadwalkan berlangsung dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari, sedangkan kundapil dijadwalkan pada tanggal 12-17 Februari 2024.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, menjelaskan bahwa komunikasi awal sudah dilakukan ke Bawaslu terkait agenda kegiatan anggota dewan.
“Surat resmi akan segera disampaikan setelah hasil rapat Banmus ditetapkan,” Ujarnya pada Senin (22/01/24)
Kegiatan rapat Banmus ini juga dihadiri oleh beberapa anggota DPRD serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Bappeda Provinsi Sulteng.
Bawaslu Provinsi Sulteng menekankan kepada anggota legislatif yang akan maju kembali pada pemilihan legislatif 2024 agar tidak memanfaatkan masa reses dengan kegiatan kampanye yang melanggar aturan. Hal ini dilakukan untuk mencegah money politic yang dapat berujung pada pidana pemilu. (TIM)





