DONGGALA,netiz.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala, Rustam Effendi, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Rustam Effendi menyoroti kerentanan ASN terhadap pengaruh politik dan mengingatkan bahwa di tahun politik seperti sekarang, risiko ketidaknetralan dapat meningkat.
“Saya menekankan pentingnya netralitas ASN dalam konteks tahun politik ini, mengingat mereka rentan terhadap pengaruh politik. Kita harus saling mengingatkan,” ujar Rustam Effendi di Kantor Bupati Donggala pada Jumat (1/12/23).
Meskipun Rustam Effendi menyebut telah melakukan deklarasi dan penandatanganan sikap mengenai netralitas ASN secara pribadi, ia menegaskan bahwa perubahan sikap dan perilaku ASN adalah kunci utama. Rustam Effendi menyoroti bahwa semua ASN harus memahami bahwa netralitas adalah kewajiban hukum dalam Pemilu dan Pilkada.
“Kita butuh perubahan sikap dan perilaku. Netralitas bukan hanya tugas saya untuk memantau, tapi tugas semua ASN,” tambahnya.
Sekda juga menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti tidak netral, dengan kemungkinan pemecatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94. Rustam Effendi menekankan risiko tinggi bagi ASN yang tidak mematuhi netralitas.
“Jangan main-main, jangan berbuat macam-macam. Jangan bermain api karena risikonya sangat tinggi,” tandasnya.




