PALU,netiz.id – Anggota DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, menegaskan pentingnya pengelolaan retribusi sampah yang transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikan saat melaksanakan kegiatan reses caturwulan III masa persidangan tahun 2025 di RT 01/RW 03, Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu malam (22/10/25).
Dalam kegiatan serap aspirasi tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait penerangan jalan umum (PJU), kondisi jalan lingkungan yang belum dipaving, serta drainase yang tidak berfungsi dengan baik.
Selain masalah infrastruktur, warga juga menyoroti pengelolaan sampah di wilayah mereka. Warga RW 03 RT 06, Ibu Hasni, mengungkapkan bahwa PJU dari Jalan Kamboja hingga Jalan Hang Tuah belum tersedia, sementara sampah daun tidak diangkut oleh petugas. Ia juga menilai ada kejanggalan dalam penarikan retribusi sampah rumah tangga yang mencapai Rp250 ribu per bulan tanpa adanya bukti tanda terima.
Keluhan serupa disampaikan Ketua RT 04 RW 03 yang menuturkan bahwa usulan pemasangan tujuh titik lampu jalan di Lorong Sintuvu belum terealisasi, meski telah diusulkan melalui Musrenbang selama empat tahun berturut-turut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Palu itu menjelaskan bahwa retribusi sampah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) utama bagi Pemerintah Kota Palu. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Retribusi sampah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu. Karena itu, kami berharap pengelolaannya dilakukan secara transparan agar masyarakat semakin percaya dan mendukung program pemerintah,” ujar Anggota DPRD Kota Palu tiga periode itu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga memaparkan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran, menyusul adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, seperti TPD dan DBH. Kondisi itu membuat sejumlah dinas harus melakukan penyesuaian program dan insentif.
“Dari hasil pembahasan kami bersama mitra kerja, hampir 23 persen dinas harus melakukan efisiensi dan penyesuaian anggaran. Karena itu, sumber PAD seperti retribusi sampah menjadi sangat penting,” jelasnya.
Terkait adanya dugaan pungutan liar atau negosiasi dalam penarikan retribusi, Rusman mengimbau warga untuk melaporkannya ke Satgas Sampah atau Lurah setempat.
“Setiap kelurahan memiliki Satgas Sampah. Kalau ada pungutan yang tidak sesuai aturan, segera laporkan ke Pak RT atau Pak Lurah. Hal-hal seperti ini bisa menimbulkan kebocoran PAD. Mudah-mudahan hanya kebocoran kecil, karena kalau besar, tambalannya susah,” ujarnya disambut tawa ringan warga.
Kegiatan reses tersebut berlangsung hangat dan interaktif. Warga berharap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah kota melalui DPRD, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan transparansi retribusi sampah di Kota Palu. (KB)




