Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Des 2025

Rugi Puluhan Juta, Jurnalis Nilai Polresta Palu Lamban Tangani Kasus Penipuan Jual Beli Mobil


					Pelapor MY (41) bersama pihak terkait saat mengikuti proses mediasi yang difasilitasi penyidik di Polresta Palu, terkait laporan dugaan penipuan transaksi pembelian mobil melalui marketplace, beberapa waktu lalu. FOTO: istimewa Perbesar

Pelapor MY (41) bersama pihak terkait saat mengikuti proses mediasi yang difasilitasi penyidik di Polresta Palu, terkait laporan dugaan penipuan transaksi pembelian mobil melalui marketplace, beberapa waktu lalu. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Seorang di Kota Palu berinisial MY (41) menilai penanganan laporan dugaan penipuan jual beli mobil secara daring di Polresta Palu berjalan lamban. Akibat peristiwa tersebut, MY mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta .

Laporan dugaan penipuan itu dilayangkan MY ke Polresta Palu pada Jumat (28/11/2025) dan tercatat dengan Nomor LP/B/1618/XI/2025/SPKT/Polresta Palu/Polda . Namun hingga akhir Desember 2025, pelapor menyebut belum ada kepastian hukum terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Saya sudah melaporkan kasus ini sejak akhir , tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya hanya dipanggil untuk mediasi, tanpa adanya hasil yang pasti,” ujar MY yang juga wartawan media , Kamis (18/12/25).

Kasus bermula saat MY melihat iklan penjualan mobil Toyota Calya di sebuah . Setelah berkomunikasi dengan penjual, MY sepakat membeli mobil tersebut dan diarahkan bertransaksi melalui aplikasi WhatsApp dengan seseorang bernama Riski. MY bahkan sempat mengecek langsung unit kendaraan di rumah saudari IG di Kelurahan , Kota Palu.

Setelah memastikan kondisi mobil layak, MY kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening yang dikirim oleh Riski. Namun setelah pembayaran dilakukan, mobil beserta dokumen kendaraan tidak diserahkan, sementara nomor terduga tidak lagi dapat dihubungi.

Merasa dirugikan, MY melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Dalam proses pelaporan, MY mengaku kecewa karena permintaannya agar salah satu pihak terkait turut dicantumkan sebagai terlapor ditolak dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.

MY juga menyoroti adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam saat pelaporan. Ia mengaku salah satu petugas menyampaikan mengenal keluarga pihak terkait, yang menurutnya menimbulkan tanda tanya sebagai pelapor.

“Sebagai warga negara, saya hanya ingin kepastian hukum. Penanganan yang lamban justru membuat semakin dirugikan,” tegasnya.

MY berharap Polresta Palu dapat menangani laporannya secara profesional, transparan, dan objektif. Ia menilai penegakan hukum yang cepat dan jelas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam penanganan kasus kejahatan siber dan penipuan daring.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Palu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan penipuan jual beli mobil tersebut. (*)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah