PALU,netiz.id — Seorang jurnalis di Kota Palu berinisial MY (41) menilai penanganan laporan dugaan penipuan jual beli mobil secara daring di Polresta Palu berjalan lamban. Akibat peristiwa tersebut, MY mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Laporan dugaan penipuan itu dilayangkan MY ke Polresta Palu pada Jumat (28/11/2025) dan tercatat dengan Nomor LP/B/1618/XI/2025/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah. Namun hingga akhir Desember 2025, pelapor menyebut belum ada kepastian hukum terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Saya sudah melaporkan kasus ini sejak akhir November, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya hanya dipanggil untuk mediasi, tanpa adanya hasil yang pasti,” ujar MY yang juga wartawan media alkhairaat, Kamis (18/12/25).
Kasus bermula saat MY melihat iklan penjualan mobil Toyota Calya di sebuah akun Facebook. Setelah berkomunikasi dengan penjual, MY sepakat membeli mobil tersebut dan diarahkan bertransaksi melalui aplikasi WhatsApp dengan seseorang bernama Riski. MY bahkan sempat mengecek langsung unit kendaraan di rumah saudari IG di Kelurahan Besusu Timur, Kota Palu.
Setelah memastikan kondisi mobil layak, MY kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening yang dikirim oleh Riski. Namun setelah pembayaran dilakukan, mobil beserta dokumen kendaraan tidak diserahkan, sementara nomor terduga pelaku tidak lagi dapat dihubungi.
Merasa dirugikan, MY melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Dalam proses pelaporan, MY mengaku kecewa karena permintaannya agar salah satu pihak terkait turut dicantumkan sebagai terlapor ditolak dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.
MY juga menyoroti adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam pelayanan saat pelaporan. Ia mengaku salah satu petugas menyampaikan mengenal keluarga pihak terkait, yang menurutnya menimbulkan tanda tanya sebagai pelapor.
“Sebagai warga negara, saya hanya ingin kepastian hukum. Penanganan yang lamban justru membuat korban semakin dirugikan,” tegasnya.
MY berharap Polresta Palu dapat menangani laporannya secara profesional, transparan, dan objektif. Ia menilai penegakan hukum yang cepat dan jelas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam penanganan kasus kejahatan siber dan penipuan daring.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Palu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan penipuan jual beli mobil tersebut. (*)




