Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Jul 2024

Resmi, PKB Kota Palu Serahkan LHKPN Caleg Terpilih ke KPU


					Suasana saat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu secara resmi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada hari Senin, (29/07/24) photo: Yamin Perbesar

Suasana saat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu secara resmi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada hari Senin, (29/07/24) photo: Yamin

PALU,netiz.id — Tiga calon legislatif () terpilih periode 2024-2029 dari (PKB) Kota Palu secara menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara () kepada (KPU) setempat pada hari Senin, (29/07/24)

Rombongan PKB yang terdiri dari Ketua H. , Sekretaris Ferry Novrianto, Petugas Penghubung Anas Ramadhan, dan para , diterima langsung oleh Ketua , Idrus, bersama anggota KPU lainnya yaitu Iskandar Lembah, Haris Lawisi, dan Alfaqih Muqaddam di Kantor KPU Kota Palu.

Ketiga caleg terpilih dari PKB yang menyerahkan LHKPN tersebut adalah H. Nanang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Andris dari Dapil 3, dan H. Nasir Daeng Gani dari Dapil 4.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menjelaskan bahwa penerimaan bukti tanda terima LHKPN ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, yang mengharuskan setiap calon terpilih untuk menyerahkan laporan tersebut kepada KPU kabupaten/kota melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.

“Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan (KPK) secara online,” ujarnya

Hal ini kata Idrus, sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penyerahan LHKPN ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan integritas para caleg terpilih, serta memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan yang telah . Demikian Ketua KPU Kota Palu. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido
Trending di Daerah