Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Apr 2025

Reses Titik Kelima, Anggota DPRD Palu, Sultan Amin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga


					Anggota DPRD Kota Palu, M Sultan Amin B laksanakan reses di jalan Datu Pamusu Kelurahan Kamonji Kecamatan Palu Barat pada Selasa (22/04/25). FOTO: netiz.id Perbesar

Anggota DPRD Kota Palu, M Sultan Amin B laksanakan reses di jalan Datu Pamusu Kelurahan Kamonji Kecamatan Palu Barat pada Selasa (22/04/25). FOTO: netiz.id

PALU,netiz.id — Anggota DPRD Kota Palu, M. Sultan Amin B., melaksanakan kegiatan Penjaringan Aspirasi (Reses) untuk Caturwulan I Masa Sidang Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Jalan Datu Pamusu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan , pada Selasa (22/04/25). 

Reses tersebut menjadi titik kelima dari rangkaian kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah () seperti Dinas (Dinsos), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), dan , serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).

Selain itu, reses ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, dan warga sekitar yang turut memberikan masukan dan aspirasi mereka. Dalam kesempatan tersebut, Sultan Amin B. menyampaikan pentingnya kegiatan reses sebagai bagian dari kewajiban anggota legislatif untuk menyerap aspirasi, usulan, serta masukan dari masyarakat. 

Politis Gerindra Palu Barat itu menegaskan bahwa DPRD memiliki tugas untuk mengawal realisasi aspirasi yang disampaikan oleh warga, baik dalam bentuk bantuan kelompok usaha, pengembangan infrastruktur, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta peningkatan layanan sosial dan kesehatan.

“Selain menjalankan fungsi pengawasan, DPRD juga memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi warga dan memastikan agar aspirasi tersebut dapat terealisasi dengan baik,” tegas Sultan Amin B.

Lebih lanjut, Anggota itu menjelaskan bahwa hubungan antara DPRD dan Kepala Daerah adalah sebagai mitra, di mana DPRD bertugas untuk mengawasi kinerja kepala daerah, bukan untuk mengambil keputusan langsung. 

Salah seorang warga jalan Nenas, Imran, menyampaikan keluhannya terkait masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial. Menurutnya, banyak permintaan kelompok usaha yang belum terealisasi karena terkendala dalam proses DTKS. Ia juga mengusulkan agar pembelian 3 kg dapat dimasukkan dalam program DTKS, mengingat banyak warga yang masih berada di bawah garis kemiskinan dan membutuhkan dukungan tersebut.

Selain itu, warga juga memberikan masukan terkait permasalahan drainase di kawasan mereka. Perwakilan Dinas Perkimtan yang hadir dalam kegiatan tersebut menerima masukan mengenai pengerukan drainase besar yang harus dilakukan secara merata agar tidak menimbulkan masalah baru. “Jangan sampai bagian atas saja yang dikeruk, sementara bagian bawah tidak. Itu bisa menyebabkan air tersumbat dan banjir,” ungkap Imran

Masalah lainnya yang disoroti adalah pengerukan drainase yang belum sepenuhnya diangkut, yang dikhawatirkan akan kembali terseret masuk ke dalam drainase saat musim hujan tiba.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD dan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat di Kota Palu. (KB)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah