DONGGALA,netiz.id — Anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Fraksi Perindo, Nasir, kembali melaksanakan kegiatan reses masa sidang ketiga tahun 2025 di Desa Loli Pesua, Sabtu (11/10/25). Dalam kegiatan tersebut, Nasir banyak menerima aspirasi dan keluhan masyarakat, salah satunya mengenai status sertifikat Hunian Tetap (Huntap) yang hingga kini dinilai belum jelas.
Ketua BPD Loli Pesua, Marwan, menjelaskan bahwa terdapat 148 unit Huntap yang tersebar di beberapa desa di wilayah Loli. Dari jumlah tersebut, 26 unit telah memiliki sertifikat, namun berstatus hak pakai, bukan hak milik. Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan warga penerima Huntap.
“Ini menjadi pertanyaan kami kepada pemerintah, mengapa sertifikatnya hanya berstatus hak pakai, bukan hak milik,” ujar Marwan di hadapan peserta reses.
Ia menambahkan, yang lebih membingungkan, dari 26 sertifikat yang sudah diterbitkan, dua di antaranya justru berstatus hak milik, sedangkan 24 lainnya hak pakai. “Kami tidak pernah mendapat penjelasan kenapa bisa berbeda seperti itu,” lanjutnya.
Menurut Marwan, status hak pakai memiliki masa berlaku 30 tahun dan dapat menimbulkan ketidakpastian bagi warga di masa mendatang. Apalagi, sebagian penerima Huntap telah melakukan rehabilitasi atau penambahan bangunan menggunakan dana pribadi.
“Kalau masa berlakunya habis, apakah rumah itu akan dikembalikan ke negara atau bagaimana? Ini yang kami khawatirkan,” tegasnya.
Melalui forum reses tersebut, Marwan berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan dan kepastian hukum agar warga tidak terus merasa was-was terkait status tempat tinggal mereka.
Menanggapi hal itu, Nasir menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait sertifikat Huntap.
“Saya sudah beberapa kali bertemu Ibu Bupati, baik di kantor maupun di rumah beliau, membahas persoalan ini. InsyaAllah minggu ini, Bupati akan mengagendakan pertemuan khusus untuk membahas sertifikat Huntap di wilayah Loli,” ungkap Nasir.
Kegiatan reses yang berlangsung di Kantor Desa Loli Pesua itu dihadiri oleh Kepala Desa Loli Pesua, Rusman, perangkat desa, serta puluhan warga yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi lainnya. (KB/Ujs).




