DONGGALA,netiz.id — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Donggala telah melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait penanganan akses reforma agraria fase 1 pada tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Desa Nupabomba, Kecamatan Tanantovea, pada Jumat, (17/05/23). Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat terkait dengan proses reforma agraria yang sedang berjalan di wilayah tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) 3 BPN Donggala, Elfirawati, memimpin kegiatan ini dengan membahas berbagai aspek yang terkait dengan reforma agraria, seperti pemetaan lahan, legalitas tanah, dan perlindungan hak-hak petani.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka terkait dengan tanah dan dapat terlibat aktif dalam proses reforma agraria yang sedang berlangsung,” Ucapnya pada Minggu (19/05/24)
Melalui penyuluhan ini, diharapkan dapat tercapai pemahaman yang lebih baik serta terwujudnya pemerataan akses dan pemanfaatan lahan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Donggala. Demikian Kasi 3 BPN Donggala. (KB)




