DONGGALA,netiz.id — Sebanyak 158 Kendaraan Dinas (Randis) roda dua atau motor di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Donggala menunggak.
Hal itu membuat Kepala Dinas, Kasmudin naik pitam dan menyuruh staf untuk menarik paksa Randis tersebut dari para Kepala Sekolah (Kepsek).
Saat dikonfirmasi media ini, Kasmudin menyampaikan bahwa semua Kepsek yang tidak membayar pajak itu tidak tau diri.
“Tidak tau diri semua ini kepala sekolah, dikasi fasilitas negara tetapi tidak taat pajak, saya sudah perintahkan staf untuk tarik semua itu motor kepala sekolah yang menunggak pajak,” Tegasnya. Rabu (9/2/23) kemarin.
Lebih lanjut, dirinya merasa malu menerima surat dari kantor pendapatan X Donggala yang isi suratnya mengatakan ada 158 unit Randis di Disdikbud belum bayar pajak kendaraan.
“Saya malu menerima surat tersebut, bayangkan saja dari tahun 2017 sampai dengan 2022 pajak kendaraan belum dibayarkan dan belum termasuk dendanya itu,” Bebernya.
Saat ini, kata mantan camat Banawa Selatan itu, pihaknya telah menindaklanjuti surat dari badan pendapatan daerah unit pelaksana teknis pendapatan wilayah X Donggala.
“Seluruh Randis kami telah data yang menunda pajak dan kami telah mencocokkan data tersebut serta ada pula Randis yang telah dibayarkan pajaknya,” Tutupnya. (KB)