Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Apr 2024

Ratusan Napi Lapas Parigi Dapat Remisi Idul Fitri


					Suasana saat Kepala Lapas Parigi, Didik Nuryanto, secara langsung menyerahkan remisi tersebut kepada para narapidana setelah pelaksanaan Salat Idulfitri pada Rabu kemarin (10/04/24). photo: ist Perbesar

Suasana saat Kepala Lapas Parigi, Didik Nuryanto, secara langsung menyerahkan remisi tersebut kepada para narapidana setelah pelaksanaan Salat Idulfitri pada Rabu kemarin (10/04/24). photo: ist

PARIGIMOUTONG,netiz.id — Dalam rangka Lebaran Idulfitri , Lembaga Pemasyarakatan () Kelas III Parigi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memberikan remisi kepada 215 Binaan (Wabin) pada Rabu kemarin (10/04/24). Remisi ini diberikan kepada Wabin yang mayoritas beragama Islam sebagai bagian dari tradisi perayaan Lebaran.

Kepala , Didik Nuryanto, secara langsung menyerahkan remisi tersebut kepada para narapidana setelah pelaksanaan Salat Idulfitri. Didik menjelaskan bahwa dari total 215 Wabin yang mendapat remisi, seorang narapidana langsung dibebaskan, sedangkan sisanya menerima remisi dengan variasi durasi.

“Remisi ini diberikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM () Nomor: PAS-UM.04.02-13 tertanggal 03 , yang menetapkan acara pemberian remisi khusus Idulfitri 2024 kepada narapidana dan anak binaan,” Jelasnya

Didik menekankan bahwa pemberian remisi bertujuan untuk memenuhi hak-hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Selain itu, upaya ini diharapkan dapat memotivasi narapidana lainnya untuk berperilaku baik selama menjalani masa hukumannya, sehingga mereka juga dapat memperoleh remisi di masa mendatang.

Kepala Lapas Parigi berharap bahwa narapidana yang langsung dibebaskan pada momen Idulfitri dapat kembali diterima oleh masyarakat dan memulai kehidupan baru dengan lebih baik setelah melewati masa hukumannya. Demikian Kepala Lapas Parigi, Didik Nuryanto.

Berikut remisi Idulfitri yang diberikan kepada 214 Wabin, 21 orang mendapat remisi satu bulan 15 hari, 135 orang mendapat remisi bulan, dan 58 orang mendapat remisi 15 hari. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah