Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Apr 2024

Ratusan Napi Lapas Parigi Dapat Remisi Idul Fitri


					Suasana saat Kepala Lapas Parigi, Didik Nuryanto, secara langsung menyerahkan remisi tersebut kepada para narapidana setelah pelaksanaan Salat Idulfitri pada Rabu kemarin (10/04/24). photo: ist Perbesar

Suasana saat Kepala Lapas Parigi, Didik Nuryanto, secara langsung menyerahkan remisi tersebut kepada para narapidana setelah pelaksanaan Salat Idulfitri pada Rabu kemarin (10/04/24). photo: ist

PARIGIMOUTONG,netiz.id — Dalam rangka Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memberikan kepada 215 (Wabin) pada Rabu kemarin (10/04/24). Remisi ini diberikan kepada Wabin yang mayoritas beragama Islam sebagai bagian dari tradisi perayaan Lebaran.

Kepala , Didik Nuryanto, secara langsung menyerahkan remisi tersebut kepada para setelah pelaksanaan Salat Idulfitri. Didik menjelaskan bahwa dari total 215 Wabin yang mendapat remisi, seorang narapidana langsung dibebaskan, sedangkan sisanya menerima remisi dengan variasi durasi.

“Remisi ini diberikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor: PAS-UM.04.02-13 tertanggal 03 April , yang menetapkan acara pemberian remisi khusus Idulfitri 2024 kepada narapidana dan binaan,” Jelasnya

Didik menekankan bahwa pemberian remisi bertujuan untuk memenuhi hak-hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Selain itu, upaya ini diharapkan dapat memotivasi narapidana lainnya untuk berperilaku baik selama menjalani masa hukumannya, sehingga mereka juga dapat memperoleh remisi di masa mendatang.

Kepala Lapas Parigi berharap bahwa narapidana yang langsung dibebaskan pada momen Idulfitri dapat kembali diterima oleh dan memulai kehidupan baru dengan lebih baik setelah melewati masa hukumannya. Demikian Kepala Lapas Parigi, Didik Nuryanto.

Berikut remisi Idulfitri yang diberikan kepada 214 Wabin, 21 orang mendapat remisi satu bulan 15 hari, 135 orang mendapat remisi 1 bulan, dan 58 orang mendapat remisi 15 hari. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid
Trending di Nasional