Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Nov 2023

Proyek Rehab Rujab Bupati Donggala Terancam Putus Kontrak


					Kondisi Rujab Bupati Donggala pasca di rehab. PHOTO: netiz.id Perbesar

Kondisi Rujab Bupati Donggala pasca di rehab. PHOTO: netiz.id

DONGGALA,netiz.id – Proyek rehab Rumah (Rujab) atau rumah dinas Bupati Donggala terancam akan diputus kontrak. Menurut Ketua Fraksi Donggala, , proyek rehab ini bukanlah skala prioritas karena menurutnya, masih terawat dengan baik.

“Hari ini, Komisi II melakukan inspeksi mendadak setelah laporan beberapa waktu lalu yang menyebutkan banyak aset daerah . Kami tidak hanya melihat hal itu, tetapi juga kondisi Rujab. Dan ternyata, Rujab dalam kondisi terawat dengan baik,” ujarnya saat meninjau Rujab Donggala pada hari Senin (06/11/23).

Upik, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa pekerjaan ini baru dimulai sebulan yang lalu, dan pada tanggal 15 Desember bulan depan. Pemerintah daerah telah menyelesaikan penganggaran. Saat ini, yang perlu dihitung hanya seberapa banyak persentase yang diperlukan, mengingat pekerjaan baru sekitar seberapa persen selesai.

“Apakah rehabilitasi Rujab ini merupakan keharusan atau penting untuk dilakukan, ataukah ada kecenderungan atau hanya sekadar menyelesaikan proyek saja? Mengapa pekerjaan ini tidak dimulai sejak awal tahun?” tanyanya.

yang berasal dari Wani menambahkan bahwa pembahasan mengenai rehabilitasi Rujab Bupati tidak pernah dibahas oleh DPRD Donggala.

“Kita akan melihat apa langkah selanjutnya dari Bupati Moh Yasin, apakah kontrak itu akan diputus atau tidak, semuanya tergantung pada keputusannya,” tutupnya.

Diketahui bahwa proyek rehabilitasi ini dikerjakan oleh CV. Bersama dengan nilai kontrak sebesar Rp. 926.172.000, dan tanggal kontrak ditetapkan pada September 2023.

Sementara itu, Direktur CV. Maju Bersama, NN saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa segala prosedur untuk pemutusan kotrak ke pihak ketiga itu banyak melalui proses.

“Seharusnya itu berkoordinasi dengan dinas terkait. Jikalau nantinya ada pemutusan kontrak oleh Bupati, kami terima asalkan sesuai prosedur,” Ucapnya.

Artikel ini telah dibaca 595 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG
Trending di Daerah