DONGGALA,netiz.id – Proyek rehab Rumah Jabatan (Rujab) atau rumah dinas Bupati Donggala terancam akan diputus kontrak. Menurut Ketua Fraksi NasDem Donggala, Moh Taufik, proyek rehab ini bukanlah skala prioritas karena menurutnya, kondisi Rujab masih terawat dengan baik.
“Hari ini, Komisi II melakukan inspeksi mendadak setelah laporan beberapa waktu lalu yang menyebutkan banyak aset daerah hilang. Kami tidak hanya melihat hal itu, tetapi juga kondisi Rujab. Dan ternyata, Rujab dalam kondisi terawat dengan baik,” ujarnya saat meninjau Rujab Donggala pada hari Senin (06/11/23).
Upik, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa pekerjaan ini baru dimulai sebulan yang lalu, dan pada tanggal 15 Desember bulan depan. Pemerintah daerah telah menyelesaikan penganggaran. Saat ini, yang perlu dihitung hanya seberapa banyak persentase yang diperlukan, mengingat pekerjaan baru sekitar seberapa persen selesai.
“Apakah rehabilitasi Rujab ini merupakan keharusan atau penting untuk dilakukan, ataukah ada kecenderungan atau hanya sekadar menyelesaikan proyek saja? Mengapa pekerjaan ini tidak dimulai sejak awal tahun?” tanyanya.
Politisi NasDem yang berasal dari Desa Wani menambahkan bahwa pembahasan mengenai rehabilitasi Rujab Bupati tidak pernah dibahas oleh DPRD Donggala.
“Kita akan melihat apa langkah selanjutnya dari Bupati Moh Yasin, apakah kontrak itu akan diputus atau tidak, semuanya tergantung pada keputusannya,” tutupnya.
Diketahui bahwa proyek rehabilitasi ini dikerjakan oleh CV. Maju Bersama dengan nilai kontrak sebesar Rp. 926.172.000, dan tanggal kontrak ditetapkan pada 1 September 2023.
Sementara itu, Direktur CV. Maju Bersama, NN saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa segala prosedur untuk pemutusan kotrak ke pihak ketiga itu banyak melalui proses.
“Seharusnya Anleg itu berkoordinasi dengan dinas terkait. Jikalau nantinya ada pemutusan kontrak oleh Bupati, kami terima asalkan sesuai prosedur,” Ucapnya.




