AMBON,netiz.id — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah kembali mencatat prestasi nasional. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sulteng menjadi rujukan dalam praktik keterbukaan informasi publik.
Intje Yusuf, mewakili Kominfosantik Sulteng, hadir sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas dan Peran PPID yang diselenggarakan Kemenko Polkam RI di Ambon, Kamis (02/10/25). Ia memaparkan inovasi PPID Sulteng, mulai dari pemanfaatan teknologi informasi hingga strategi meningkatkan kepercayaan publik melalui transparansi.
“PPID bukan hanya pintu utama penyediaan informasi, tapi juga mediator komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Transparansi adalah kunci membangun kepercayaan publik,” ujar Intje Yusuf.
Capaian positif PPID Sulteng antara lain peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik, peringkat kategori cukup baik dari Komisi Informasi Pusat 2024, serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan informasi publik. Model ini dinilai bisa direplikasi di daerah lain sesuai kondisi lokal.
Rakor ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat kapasitas dan peran PPID, serta mempererat sinergi pusat-daerah dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2025. (KB/*)




