Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Nov 2022

Polresta Palu Bekuk Resedivis Curanmor dan Ungkap Kronologis


					Polresta Palu Bekuk Resedivis Curanmor dan Ungkap Kronologis Perbesar

PALU,netiz.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) mengungkap sepeda motor.

AKBP saat konferensi pers mengatakan bahwa total empat berhasil diamankan untuk dua kasus berbeda.

Untuk kasus pertama, kata dia, ada tiga tersangka berhasil ditahan.

“Pelaku dengan inisial AH merupakan dalang dari kasus tersebut, sementara pelaku dengan inisial EP dan A berperan sebagai penada,” Beber Wakapolresta Palu, Andi Batara, Kamis (10/11/22)

Andi Batara menuturkan, saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci astak atau kunci T. Selain itu, tersangka merupakan residivis dan kali ini telah keempat kalinya diamankan.

Untuk kasus yang kedua, kata dia lagi, dengan tersangka satu orang inisial AS, beraksi di Jl. , Kecamatan Mantikulore.

“Sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu pelaku memantau situasi di sekitaran, apabila motor tidak terkunci stang maka akan didorong terlebih dahulu. Setelah berada cukup jauh, pelaku akan membongkar perkabelan untuk dihidupkan secara langsung,” Jelasnya menambahkan.

Lebih lanjut, ia katakan bahwa pelaku AS juga merupakan residivis dan baru keluar dari tahanan. Sebelumnya AS telah diproses sebanyak tiga kali dan kali ini yang keempat.

“Selain keempat pelaku, juga turut diamankan sejumlah barang bukti, berupa kendaraan roda dua empat buah dan dua buah handphone,” Jelasnya

Adapun motif empat pelaku melancarkan aksinya adalah faktor ekonomi dan juga terindikasi karena menggunakan .

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku curanmor dihukum penjara maksimal tujuh tahun, sementara yang berperan sebagai penadah dihukum maksimal empat tahun.

“Kami himbau kepada , untuk senantiasa waspada. Awalnya pelaku melancarkan aksinya karena ada niat. Kemudian pelaku melihat kesempatan dan selanjutnya melancarkan aksinya,” Imbuhnya

Kemudian, Ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak menerima gadaian kendaraan roda dua yang nominalnya jauh di bawah standar seharusnya. Demikian Wakapolres Palu. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Sulteng Dukung Inovasi Properti dalam MUSDA DPD REI Ke-X

3 Oktober 2024 - 19:23

Dandy Adhi Prabowo

Brigjen TNI Dody Triwinarto Resmi Lepas Jabatan Komandan Korem 132 Tadulako

3 Oktober 2024 - 18:43

Brigjen TNI Dody Triwinarto

Pemkot Palu Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penurunan Stunting

3 Oktober 2024 - 17:45

Pemkot Palu

Dorong Produktivitas, Pj Bupati Donggala Salurkan Bantuan Sarana Perikanan di Banawa

3 Oktober 2024 - 16:22

Pj Bupati Donggala, Moh Rifani

GPM Dinas Ketapang Donggala: Sembilan Komoditas Ludes Terjual dalam Dua Jam

3 Oktober 2024 - 13:56

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala

Tracer Study 2024: Lulusan SMK Sulteng Tembus Angka Pekerjaan yang Tinggi

3 Oktober 2024 - 10:56

Yudiawati V. Windarrusliana
Trending di Daerah