Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Nov 2022

Polresta Palu Bekuk Resedivis Curanmor dan Ungkap Kronologis


					Polresta Palu Bekuk Resedivis Curanmor dan Ungkap Kronologis Perbesar

PALU,netiz.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu mengungkap kasus pencurian sepeda motor.

AKBP saat konferensi pers mengatakan bahwa total empat tersangka berhasil diamankan untuk dua kasus berbeda.

Untuk kasus pertama, kata dia, ada tiga tersangka berhasil ditahan.

dengan inisial AH merupakan dalang dari kasus tersebut, sementara pelaku dengan inisial EP dan A berperan sebagai penada,” Beber Wakapolresta Palu, Andi Batara, Kamis (10/11/22)

Andi Batara menuturkan, saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci astak atau kunci T. Selain itu, tersangka merupakan residivis dan kali ini telah keempat kalinya diamankan.

Untuk kasus yang kedua, kata dia lagi, dengan tersangka satu orang inisial AS, beraksi di Jl. Veteran, .

“Sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu pelaku memantau situasi di sekitaran, apabila motor tidak terkunci stang maka akan didorong terlebih dahulu. Setelah berada cukup jauh, pelaku akan membongkar perkabelan untuk dihidupkan secara langsung,” Jelasnya menambahkan.

Lebih lanjut, ia katakan bahwa pelaku AS juga merupakan residivis dan baru keluar dari . Sebelumnya AS telah diproses sebanyak tiga kali dan kali ini yang keempat.

“Selain keempat pelaku, juga turut diamankan sejumlah barang bukti, berupa kendaraan roda dua empat buah dan dua buah handphone,” Jelasnya

Adapun motif empat pelaku melancarkan aksinya adalah faktor ekonomi dan juga terindikasi karena menggunakan .

Atas perbuatan yang dilakukan, dihukum penjara maksimal tujuh tahun, sementara yang berperan sebagai penadah dihukum maksimal empat tahun.

“Kami himbau kepada , untuk senantiasa waspada. Awalnya pelaku melancarkan aksinya karena ada niat. Kemudian pelaku melihat kesempatan dan selanjutnya melancarkan aksinya,” Imbuhnya

Kemudian, Ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak menerima gadaian kendaraan roda dua yang nominalnya jauh di bawah standar seharusnya. Demikian Wakapolres Palu. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Abdul Rahman kepada Duta Pariwisata: Jangan Pernah Lelah Mencintai Daerahmu

13 Juni 2025 - 20:23

DPRD SULTENG

Anggota DPRD Sulteng Ajak Duta Pariwisata Bergerak Bersama Majukan Daerah

13 Juni 2025 - 20:13

DPRD SULTENG

Wagub Sulteng Buka Turnamen Domino Nambaso Cup 2025

13 Juni 2025 - 19:07

Reny Lamadjido

Tertangkap di Tavanjuka, Lansia Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

13 Juni 2025 - 08:49

Polresta Palu

Antisipasi Pohon Tumbang, Anggota DPRD Donggala Minta DLH Lakukan Peremajaan

13 Juni 2025 - 08:36

Hermin

Ketua DPRD Donggala Puji Peran Bupati Hadirkan Wakil Menteri Pendidikan

12 Juni 2025 - 21:16

DPRD DONGGALA
Trending di Daerah