Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Nov 2022

Polresta Palu Bekuk Resedivis Curanmor dan Ungkap Kronologis


					Polresta Palu Bekuk Resedivis Curanmor dan Ungkap Kronologis Perbesar

PALU,netiz.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) mengungkap sepeda motor.

Wakapolresta Palu AKBP saat konferensi pers mengatakan bahwa total empat berhasil diamankan untuk dua kasus berbeda.

Untuk kasus pertama, kata dia, ada tiga tersangka berhasil ditahan.

“Pelaku dengan inisial AH merupakan dalang dari kasus tersebut, sementara pelaku dengan inisial EP dan A berperan sebagai penada,” Beber Wakapolresta Palu, Batara, Kamis (10/11/22)

Andi Batara menuturkan, saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci astak atau kunci T. Selain itu, tersangka merupakan residivis dan kali ini telah keempat kalinya diamankan.

Untuk kasus yang kedua, kata dia lagi, dengan tersangka satu orang inisial AS, beraksi di Jl. , .

“Sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu pelaku memantau situasi di sekitaran, apabila motor tidak terkunci stang maka akan didorong terlebih dahulu. Setelah berada cukup jauh, pelaku akan membongkar perkabelan untuk dihidupkan secara langsung,” Jelasnya menambahkan.

Lebih lanjut, ia katakan bahwa pelaku AS juga merupakan residivis dan baru keluar dari tahanan. Sebelumnya AS telah diproses sebanyak tiga kali dan kali ini yang keempat.

“Selain keempat pelaku, juga turut diamankan sejumlah barang bukti, berupa kendaraan roda dua empat buah dan dua buah handphone,” Jelasnya

Adapun motif empat pelaku melancarkan aksinya adalah faktor ekonomi dan juga terindikasi karena menggunakan .

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dihukum penjara maksimal tujuh tahun, sementara yang berperan sebagai penadah dihukum maksimal empat tahun.

“Kami himbau kepada masyarakat Kota Palu, untuk senantiasa waspada. Awalnya pelaku melancarkan aksinya karena ada niat. Kemudian pelaku melihat kesempatan dan selanjutnya melancarkan aksinya,” Imbuhnya

Kemudian, Ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak menerima gadaian kendaraan roda dua yang nominalnya jauh di bawah standar seharusnya. Demikian Wakapolres Palu. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Puji Kesiapan Dapur MBG NDR Loji Parimo

24 Januari 2026 - 17:58

Gubernur Sulteng Anwar Hafid

Pantau Pasar, Komisi B DPRD Palu Temukan Kenaikan Tipis Harga Daging

24 Januari 2026 - 07:37

DPRD PALU

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni Ajak OMS Perkuat Pembangunan Inklusif

23 Januari 2026 - 18:53

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni

Gubernur Sulteng Tegaskan Patuh SK Pusat Soal Pengembalian Kapal PELNI ke Donggala

23 Januari 2026 - 07:41

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

BPN Donggala Gandeng Kejaksaan dan Polres Edukasi Warga soal PTSL 2026

23 Januari 2026 - 07:19

Pertanahan Donggala

Pengamat: BERANI Cerdas dan BERANI Sehat Jadi Penanda Arah Kepemimpinan Anwar Hafid

23 Januari 2026 - 06:17

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah