Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Jul 2022

Polisi Palu Ringkus Perempuan Asal Kayumalue Yang Miliki 51 Paket Sabu


					Polisi Palu Ringkus Perempuan Asal Kayumalue Yang Miliki 51 Paket Sabu Perbesar

PALU,netiz.id — Seorang perempuan asal kecamatan Utara diringkus Satuan Reserse Narkoba () Polresta Palu setelah diduga menjual Narkotika jenis sabu.

mengatakan bahwa dilakukan kemarin sore, Kamis (28/7/2022).

“Terduga merupakan seorang perempuan inisial SW (19), pekerjaan wiraswasta tinggal di Palu Utara,” Ucapnya

Lebih lanjut, ia katakan bahwa berawal dari laporan masyarakat, bahwa SW diduga penjual Sabu yang membuat resah.

“Anggota lalu melakukan penyelidikan untuk mencari tahu ciri-ciri terduga dan tempat tinggalnya,” ujar Kombes Pol Barliansyah, Jumat (29/7/2022).

Ia juga menambahkan bahwa setelah mendapatkan bahwa ini beralamat di wilayah Palu Utara, dan dilakukan penangkapan.

Kemudian SW langsung digelandang ke Makopolresta Palu, guna diproses lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, Polisi juga berhasil menyita dua bungkus plastik kelip kosong, timbangan digital, pembungkus rokok, kotak plastik warna orange dan warna hijo, Hp Oppo A1K, serta uang Rp juta 152 ribu.

Selain itu kata dia, juga 51 paket diduga Sabu berat bruto 22,48 gram. Untuk motifnya kami masih melakukan pendalaman. Demikian Kombes Pol Barliansyah. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 277 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah