Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Jan 2023

Polisi Donggala Ringkus 3 Jambret Yang Beraksi di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Rio Pakava


					Polisi Donggala Ringkus 3 Jambret Yang Beraksi di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Rio Pakava Perbesar

DONGGALA,netiz.id berhasil meringkus tiga jambret yang sering beraksi di areal perkebunan kelapa sawit Kecamatan .

Hal itu dikatakan Kapolres Donggala, AKBP Wisnuwardhana saat melakukan press release di ruang Mako . Jum’at (20/1/23)

Kapolres Donggala yang didampingi oleh Kasatreskrim Arsyad Mallongi dan Kasi Humas I Nyoman serta dihadiri sejumlah awak media mengatakan berdasarkan surat laporan polisi no lp/B/01/2023 Polsek Riopakava Polres DONGGALA tanggal 12 januari 2023.

Lebih lanjut, Kapolres katakan bahwa melalui Surat perintah penyidikan no SP sidik /04/1/res 1.8 /2023 Sat Reskrim tgl 13 januari 2023 tempat kejadian pada hari kamis tanggal 13 januari 2023 di Tawiora Kecamatan Riopakava .

Kemudian kata dia, Polres Donggala telah menetapkan 3 orang tersangka Yaitu amir alias atong (51) taming alias adi (41) agus paili alias palili (54).

“Adapun modus yang di lakukan ketiga tersangka yaitu menghadang kendaraan yang lewat di perkebunan sawit dan memberhentikan kendaraan namun tidak berhenti mereka mengadakan pemukulan berupa benda sehingga jatuh dan tidak berdaya lalu merampas tas korban yang berisikan uang sejumlah Rp 70.000.000,” Urainya

“Kemudian di bagi 4 bersama teman lainnya tersangka Amir alias atong adalah residivis pernah di penjara di rutan Pasangkayu kasus pencurian barang bukti yang masih ada dalam penguasaan berjumlah Rp.24.374.000 sebagian dari barang bukti mereka sudah di belanjakan, membeli sabu, rokok, bayar dan belanja keperluan sehari-hari,” Tuturnya menambahkan.

Kapolres Donggala juga menyampaikan bahwa ada beberapa barang bukti yang di temukan seperti senjata tajam berupa parang dan lain-lain.

di kenakan pasal 365 ayat 2 KUHPidana ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” Pungkas Kapolres Donggala. (KB)

Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Donggala Temui Wamen Sosial, Usulkan Bantuan untuk Pengentasan Kemiskinan

24 April 2025 - 20:52

DPRD DONGGALA

Gubernur Sulteng Terima Kunjungan Dubes Ceko, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

24 April 2025 - 17:15

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Gandeng Republik Ceko, Sulteng Siap Tancap Gas Kerja Sama Internasional

24 April 2025 - 12:59

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,

Korupsi Proyek Jalan Mbulava, Kejari Donggala Lanjutkan ke Penyidikan

24 April 2025 - 10:56

Ikram

PN Donggala Tolak Praperadilan Fatmah dalam Kasus Korupsi PNPM di Sigi

24 April 2025 - 10:13

PN Donggala

Demi Warga, Gubernur Sulteng Minta Tambahan Kuota BBM dan LPG ke Pertamina

24 April 2025 - 08:13

Gubernur Sulteng
Trending di Daerah