PALU,netiz.id — Pj Bupati Donggala, Moh Rifani, dalam kegiatan sosialisasi kemitraan antar pelaku usaha mikro di Palu, Senin (22/07/24), menegaskan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha. NIB, yang dapat diperoleh gratis, menjadi identitas hukum dan menjamin legitimasi serta kepercayaan di mata konsumen dan mitra bisnis.
“Pemerintah daerah berharap agar pelaku usaha mikro yang belum memiliki legalitas izin usaha segera mengurus kelengkapan dokumen untuk penerbitan NIB,” ujar Rifani.
“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Donggala akan melayani penerbitan NIB dengan cepat dan tanpa biaya.” tambahnya
Lanjutnya, Sosialisasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mengembangkan potensi ekonomi Donggala. UMKM, sebagai tulang punggung dan jantung pertumbuhan ekonomi, memiliki peran penting dalam mewujudkan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan tema “Meningkatkan Investasi melalui Kemitraan Antar Pelaku Usaha Mikro”, kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antara UMKM dan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dunia pendidikan, serta komunitas masyarakat. Kemitraan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM serta meningkatkan daya saing mereka di pasar global.
Rifani mengajak para pelaku usaha mikro untuk menjalin kemitraan yang solid, berbagi pengetahuan, dan memanfaatkan setiap kesempatan untuk saling mendukung dan memajukan usaha. Peningkatan kompetensi, inovasi, dan penerapan teknologi diharapkan dapat membuat UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan berkembang dalam era ekonomi digital.
Acara ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun Donggala yang lebih maju melalui UMKM yang kuat dan berdaya saing tinggi, memberikan inspirasi dan gagasan segar bagi seluruh peserta sosialisasi. Demikian Pj Bupati Donggala. (KB)




